JAKARTA (Panjimas.com) – Isu mengenai radikalisme di kampus pasca pengumuman BNPT terkait data-data kampus yang dituding terpapar radikalisme menuai polemik dari berbagai pihak.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf Amin mengatakan, tuduhan yang dilayangkan BNPT kepada sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) harus bisa dibuktikan.
“Ya dibuktikan aja, kalau pemerintah menuduh harus ada buktinya kan?” kata KH. Ma’ruf Amin di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
Menurut KH. Ma’ruf Amin, kalau memang tidak terbukti sebagaimana yang diungkapkan BNPT, maka tidak harus diperlakukan seperti orang yang terkena radikalisme.
“Jangan karena benci orang yang tidak terkait diterkait-kaitkan,” tegas KH. Ma’ruf Amin kepada Panjimas.
Namun, jika benar ada yang memiliki pemahaman radikal, ia berharap agar orang itu bisa dibina.
“Kalau benar dengan bukti yang jelas itu harus dibina,” pungkas KH. Ma’ruf Amin kepasa Panjimas.
Seperti diketahui, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamli mengatakan hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah terpapar paham radikalisme.
Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang dianggap sudah disusupi paham radikal ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB). [DP]