JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Hamli mengeluarkan daftar yang berisi tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) ternama yang disebut terpapar paham radikalisme.
Ketujuh kampus tersebut yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Insitut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB).
“PTN itu menurut saya sudah hampir kena semua (paham radikalisme), dari Jakarta ke Jawa Timur itu sudah hampir kena semua, tapi tebal-tipisnya bervariasi,” kata Hamli dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara Jumat (25/5).
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Front Mahasiswa Islam (FMI), Habib Ali Alatas, SH, mempertanyakan metodologi, teknik sampling, ukuran dan definisi yang digunakan BNPT dalam menentukan paham radikalisme.
“Kami menduga ada upaya menggunakan kampus secara struktural, yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, akan tetapi digunakan untuk mematikan daya kritis mahasiswa Islam,” kata Habib Ali Alatas dalam press release yang diterima Panjimas.com, Sabtu (9/6/2018).
Selain itu, FMI juga menolak stigma radikalisme yang selalu menyasar umat Islam. Padahal, ada berbagai bentuk radikalisme berbahaya lainnya, seperti radikalisme sekuler seperti yang pernah diungkapkan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin. (Baca: Ketua MUI Tegaskan Radikalisme Sekuler Harus Diberantas)
“Bahwa Kami menolak tuduhan Radikalisme yang selalu ditujukan kepada umat Islam, seakan lupa terdapat radikalisme lain seperti radikalisme kesukuan yang ditunjukan oleh Cornelis, radikalisme Parpol yang ditunjukan Victor Laiskodat, radikalisme separatis yang ditunjukan OPM dan RMS serta Radikalisme lainnya seperti radikalisme liberal, kapitalis, sekuler, sebagaimana yang pernah diungkapkan Ketum MUI, KH Ma’ruf Amin,” ungkapnya.
FMI juga menegaskan agar pemerintah -dalam hal ini- bersikap adil, jangan sampai terjadi tindakan persekusi menimpa mahasiswa.
“Karena ketidakadilan yang dilakukan negara justru dapat menjadi sumber Terorisme itu sendiri,” tutupnya. [AW]