JAKARTA (Panjimas.com) – Pasca pengumuman BNPT terkait data perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituding sudah terpapar paham radikalisme menuai polemik. Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ustadz Ismail Yusanto menanggapi dengan sebuah pertanyaan yang mendasar.
“Apa itu radikalisme? Selama pengertian radikalisme itu tidak jelas, maka ini seperti menuduh atau menuding seseorang atau pihak lain dengan sesuatu yang tidak jelas juga,” kata Ustadz Ismail Yusanto di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Tidak hanya itu, Ustadz Ismail Yusanto juga mempertanyakan maksud dari kata “terpapar”.
“Kalau terpapar pornografi dan terpapar narkoba kita tahu, kalo terpapar radikalisme itu apa? Saya nggak tahu,” tutur Ustadz Ismail.
Menurut Ustadz Ismail Yusanto, di kampus-kampus sudah lama berkembang kegairahan semangat civitas akademik.
Semangat yang dimaksud, kata Ustadz Ismail, yaitu semangat mengkaji Islam, mengamalkan, kemudian memperjuangkan.
“Ini positif bagi yang bersangkutan, keluarga yang dibentuk oleh yang bersangkutan, maupun positif bagi rakyat dan negara,” tegas Ustadz Ismail.
Kalau yang dimaksud radikal adalah semangat para mahasiswa untuk mengkaji Islam, mengamalkan Islam dan memperjuangkan Islam, maka kata Ustadz Ismail, berarti kita sedang mengkhawatirkan yang positif.
“Jangan sampai kita memusuhi sesuatu yang sebenarnya sangat baik. Pada saat yang sama tidak pernah kita dengar pemerintah menggerakan masyarakat untuk perang melawan liberalisme dan kapitalisme,” pungkas Ustadz Ismail Yusanto. [AW/Iyan]