JAKARTA (Panjimas.com) – Menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Juru Bicara HTI, Ustadz Ismail Yusanto menyatakan bahwa dakwah tidak boleh berhenti.
“Dakwah harus berjalan terus karena dakwah adalah kewajiban,” kata Ustadz Ismail Yusanto kepada Panjimas di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Senin (4/6).
Menurut Ustadz Ismail Yusanto, inti dari dakwah ialah mengajak manusia kepada jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Jalan Allah itu baik bagi kehidupan pribadi keluarga maupun masyarakat bukan hanya bagi Hizbut Tahrir,” tutur Ustadz Ismail.
Adapun dakwah mengajak manusia kepada jalan Allah Ta’ala dalam kehidupan bermasyarakat itu, diterangkan Ustadz Ismail Yusanto, ialah bagaimana mengatur ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan segala macamnya sesuai Syariat Islam.
“Jadi, dakwah itu tentu mengajak kepada sebuah kebaikan,” pungkasnya. [AW/Iyan]