JAKARTA (Panjimas.com) – Menanggapi pemeriksaan Prof Dr Suteki, Sh, M.Hum, yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE) atas dugaan pelanggaran etik, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ustadz Ismail Yusanto menilai, Profesor Suteki sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro telah bertindak sesuai dengan keilmuannya.
“Bertindak sesuai kepakarannya dan sudah bertindak sesuai integritas sebagai pendidik, pemikir dan ilmuwan,” kata Ustadz Ismail Yusanto kepada Panjimas.com, Jum’at (1/6).
Hal itu dilihat dari kehadiran Prof. Suteki sebagai ahli dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi dan PTUN. Dalam keterangannya diakui Ustadz Ismail Yusanto bahwa apa yang diungkapkan Profesor Suteki sangat lugas, cerdas dan jernih.
“Khilafah tidak bertentangan dengan Pancasila, karena sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan bentuk nyata dari Ketuhanan yang Maha Esa itu adalah agama, yaitu agama Islam. Khilafah adalah ajaran Islam,” kata Ustadz Yusanto mengutip perkataan Profesor Suteki.
Dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum, Ustadz Ismail Yusanto berpendapat tidak ada yang salah dalam perbuatan dan perkataan Profesor Suteki.
“Saya merasa sedih pada apa yang beliau terima. Alih-alih mendapat apresiasi yang terjadi justru beliau mendapatkan persekusi,” tegas Ustadz Yusanto.
Ustadz Ismail Yusanto menduga persekusi yang menyasar Profesor Suteki semata-mata bukan dari kesadaran etik perguruan tinggi melainkan dari rezim.
“Sebab kalau itu muncul dari kesadaran etik perguruan tinggi yang bersangkutan tentu dari awal beliau sudah dipermasalahkan,” tutur Ustadz Yusanto
Namun, Ustadz Yusanto paham bahwa perguruan tinggi dalam posisi sulit karena ia menduga perguruan tinggi ditekan dari atas.
“Tapi ke bawah dia lihat tidak ada yang salah dan patut dipersalahkan dari apa yang dilakukan oleh guru besarnya itu,” pungkas Ustadz Ismail. [AW/Iyan]