JAKARTA (Panjimas.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sudah selayaknya belajar bagaimana bersikap terhadap media, tanpa mencederai kebebasan pers.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Muhammad Pizaro, terkait massa PDIP yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan anarkisme terhadap kantor media Radar Bogor yang memuat berita berjudul, ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’. Massa PDIP datang sambil marah-marah, membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas. Massa juga melakukan pemukulan dan merusak sejumlah properti kantor.
“PDIP itu kan partai yang dipilih oleh masyarakat, apalagi sekarang menjadi partai yang berkuasa seharusnya memberikan keteladanan. Jika selama ini PDIP suka mengkritisi Ormas-Ormas yang bertindak anarkis, ujaran kebencian, tindak kekerasan dan berperilaku radikal, jangan sampai hal itu justru terjadi di tubuh PDIP itu sendiri,” kata Pizaro kepada Panjimas.com, Kamis (31/5/2018).
Untuk itu, PDIP seyogyanya melihat bagaimana sikap Ormas Islam yang selama ini menjadi bulan-bulanan media mainstream.
“Kepada siapa saja, PDIP itu seharusnya belajar, bagaimana menyampaikan pendapat atau opini, tanpa melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Dulu, pada bulan Oktober 1997, Ormas-ormas Islam pernah melakukan protes terhadap Kompas yang dalam pemberitaannya memojokkan Partai Islam FIS (Front Islamique du Salute/Front Penyelamat Islam) di Aljazair. Partai Islam FIS adalah pemenang Pemilu di Aljazair yang kemudian kemenangan itu diberangus oleh pemerintah berkuasa, sehingga menimbulkan gejolak.
Aksi tersebut berlangsung damai, tanpa adanya tindakan anarkis dan kekerasan. Akhirnya, bertempat di hotel yang sama, pada 3 Oktober 1997, dihadapan Ketua MUI KH. Hasan Bashri, para aktivis Islam yang tergabung dalam KISDI, dan TPI, pemimpin Harian Umum Kompas, Jacob Oetama, menyampaikan permohonan maafnya secara langsung. Dalam pertemuan itu juga disepakati, Kompas akan memuat pernyataan maafnya dalam setengah halaman iklan di medianya dan di dua media massa Islam; Suara Hidayatullah dan Media Dakwah.
Kemudian, Ormas Islam juga menempuh berbagai mekanisme hukum, terkait pemberitaan The Jakarta Post yang melecehkan simbol Islam, lewat karikatur yang dicetak pada edisi 3 Juli 2014 halaman 7. Di dalam karikatur itu terdapat kalimat “Laa ilaaha illallah” di atas gambar tengkorak. Pihak The Jakarta Post akhirnya menyampaikan permohonan maaf di media.
Begitu pula Front Pembela Islam (FPI) yang mendatangi Kompas, pada Kamis (16/6/2016) untuk melakukan klarifikasi terhadap framing (pembingkaian) berita Kompas yang dinilai anti terhadap Syariat Islam terkait kasus razia warteg saat Ramadhan di Kota Serang, Banten. [AW]