JAKARTA (Panjimas.com) – Pembagian sembako di Monas berujung tragedi. Dua anak berinisial MJ (12 tahun) dan AR (10) meninggal dunia pascamengikuti pembagian sembako pada Sabtu (28/4) lalu. Atas kejadian mengenaskan itu, orang tua korban k membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri.
“Kita hari ini ke Bareskrim melaporkan panitia,” ujar Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pademangan Bidang Kesra, Robi Andriana kepada wartawan, Selasa (2/5).
Tewasnya dua anak ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. “Fakta kejadian telah terjadi dan kami sangat prihatin. Adanya dua korban yang mesti kehilangan nyawanya yaitu saudara kita Mahesha Junaedi dan satu lagi, Adinda Rizki. Keduanya warga Pademangan,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/4) malam.
Menurut Robi, pihak panitia akan dilaporkan atas tuduhan kelalaian yang menyebabkan dua orang anak meninggal dunia.
Robi juga mengaku akan menyambangi Bareskrim Polri bersama kuasa hukum dan juga keluarga korban.
Namun untuk korban, terang Robi hanya ibu Kokom selalu ibunda AR yang turut melaporkan. Sedangkan orangtua MJ, saat ini schock dan trauma atas meninggalnya putra mereka. “Orang tuanya masih trauma, jadi hanya Ibu Kokom,” ucap Robi.
Ketua Penyelenggara Dave R. Santosa kepada Pemprov DKI Jakarta pada 25 April 2018, menyatakan acara di Monas pada Sabtu pekan lalu adalah acara yang diprakarsai oleh Forum Untukmu Indonesia. “Segala akibat dari acara yang terjadi menjadi tanggung jawab dari panitia penyelenggara,” demikian kata Dave dalam suratnya yang beredar viral di media sosial.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan KPAI akan memanggil panitia pembagian sembako di Monumen Nasional, Jakarta. Pemanggilan itu menyusul adanya korban anak meninggal dalam penyelenggaraan bakti sosial pada akhir pekan lalu.
“Jumat, 4 Mei 2018 kami menjadwalkan pemanggilan terhadap panitia penyelenggara,” kata Rita, Rabu (2/5).
Ke depan, agar kegiatan bakti sosial berupaya tidak membuat anak menjadi korban. Baksos bisa dilakukan dengan mendatangi sasaran penerima bantuan sehingga anak bisa terhindar dari hal-hal yang membahayakan terutama di area kerumunan massa.
Rita mengatakan orang tua perlu memahami jika anak sejatinya sangat rentan jika diajak dalam kegiatan kerumunan massa, termasuk jika acara itu bermuatan politis. Kegiatan massa memiliki risiko anak terpapar kerusuhan, intimidasi, konflik, materi-materi berisi kebencian dan hal negatif lainnya. (ass)