JAKARTA, (Panjimas.com) – Dalam rangka peringatan May Day tahun 2018, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K Sarbumusi), Syaiful Bahri Anshori menyatakan, pihaknya masih menyoroti persoalan hubungan industrial yang masih belum menemui titik terang antara serikat buruh dan pengusaha dalam hubungan industrial.
“Iya, masih banyak hubungan industrial yang tidak harmonis, maka tidak heran jika masih banyak pemberangusan serikat buruh,” ungkap Syaiful di Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Terutama, lanjutnya, perusahan asing yang seringkali melakukan PHK sewenang-wenang dan tidak mau mentaati hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Syaiful, persoalan terjadi sebagai akibat dari lemahnya pengawasan terhadap hubungan industrial yang berlangsung.
Hal itu disebabkan karena lemahnya pengawasan dan banyaknya pengawas yang dapat dibeli dan berkolaborasi dengan pengusaha untuk melakukan union busting terhadap pengurus dan keberadaan serikat buruh.
Selain itu, Syaiful juga menyinggung masalah Perpres 20 tahun 2018. Aturan tersebut dinilai mampu mengancam buruh Indonesia akibat banyaknya Tenaga Kerja Asing yang masuk di Indonesia.
Oleh karena itu, Syaiful meminta pada pemerintah untuk memperketat masuknya TKA di Indonesia dan memulangkan TKA unskill yang bekerja di Indonesia.
“Sarbumusi mendukung Perpres No 20 tahun 2018 dan meminta kepada pemerintah untuk menyetop serta melawan TKA unskill yang masuk ke Indonesia dan menuntut pemerintah untuk tegas dan mengambil tindakan atas TKA unskill tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Sarbusi pun dalam tuntutannya menolak upah murah dan penghapusan sistem outsorcing (kontrak kerja) bagi buruh di Indonesia. [DP]