GUNUNG KIDUL, (Panjimas.com) – Anggota Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta, Ustadz Syarif menjadi korban pemukulan para rentenir di Semanu, Cuwelo, Gunung Kidul sebab memediasi puluhan warga yang terlibat praktek riba dengan para lintah darat, Sabtu (28/4/2018).
Awalnya pada bulan Maret, FJI mendapat keluhan warga Semanu, Cuwelo, Gunung Kidul sebab maraknya praktek riba yang melilit dengan bengis oleh para rentenir. DPP FJI Pusat Yogyakarta segera bergerak melakukan koordinasi untuk memediasi antara warga dengan rentenir secara damai.
“Dalam pertemuan itu, warga yang hadir meminta bantuan dari kami untuk memediasi. Kami kirim 5 orang termasuk Ustadz Syarif, nah menurut warga para rentenir disana telah bertindak melampaui batas dengan memberikan berbagai ancaman pada warga yang tidak mau menuruti perintah mereka,” ucap Abdurrahman, Ketua FJI saat dihubungi Panjimas, Selasa (1/5/2018).
Abdurrahman menjelaskan, warga yang berhutang 1 juta rupiah, harus membayar bunga riba 300 ribu rupiah setiap sepuluh hari. Dalam sebulan mereka harus membayar bunga riba sebesar 900 ribu rupiah. Bunga hutang yang sangat memberatkan bagi warga setempat.
“Bahkan ada warga wanita, yang hendak bunuh diri akibat masalah tersebut, alhamdulillah dapat dinasehati sehingga tidak terjadi,” tandasnya.
Puluhan korban hutang riba dipertemukan dengan Joyo, kaki tangan lintah darat. Bahkan para rentenir Ibu Sri, Bagong dan Ari, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Oleh Ustadz Syarif, karena mengaku muslim maka dijelaskan bahwa hutang Riba sangat berbahaya dan pelakunya tidak akan diberi ketenangan hidup oleh Allah.
Abdurrahman melanjutkan, bahwa para rentenir tidak peduli bahkan saat ditegur untuk menghargai pesan Ustadz Syarif, mereka malah memaki-maki. Terlibat adu mulut, salah satu anggota FJI didorong keras oleh Ari, salah satu rentenir.
“Tak luput dari emosi para rentenir, justru Ustadz Syarif yang berusaha melerai malah ditarik kerah bajunya dan terkena pukul,” tuturnya.
Lebih lanjut, beberapa anggota FJI melaporkan perbuatan pemukulan tersebut ke Polsek Semanu. Setelah ditindaklanjuti, pihak Polsek mengabarkan bila rentenir Ibu Sri menganggap lunas hutang beserta bunga riba pada 10 warga yang ikut dalam mediasi tersebut.[SY]