JAKARTA (Panjimas.com) – “Pertemuan Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Jokowi tidak dalam rangka dukung mendukung capres tertentu. Kita tidak mengenal suhu politik. Kita hanya fokus memberikan informasi yang akurat pada presiden tentang fakta kriminalisasi terhadap ulama.”
Hal itu dikatakan Sekretaris Tim 11 Alumni 212, KH. Muhammad Al Khaththath di Resto Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
“Kita sampaikan fakta bahwa kriminalisasi itu ada. Jadi sampai disitu saja, kita minta presiden agar kriminalisasi itu dihentikan,” kata Al Khaththath.
Ketika ditanya kenapa pertemuan itu bersifat rahasia? Ustadz H. Yusuf Muhammad Martak, anggota Tim 11 Alumni 212 itu menjelaskan, karena di dalam pertemuan itu pihaknya diundang, dan semua handpohone tidak diperkenankan untuk dibawa masuk ke dalam istana. Lalu tidak boleh ada foto dan rekaman.
“Dengan demikian, kami menganggapnya tertutup. Sebetulnya kami tidak minta tertutup. Mau tertutup atau terbuka bagi kami sama saja,” kata Ustadz Yusuf.
Ketua Tim 11 Alumni 212, KH. Misbahul Anam menambahkan, “Kami maunya terbuka, bahkan kami siap terbuka, tak ada rahasia. Bila perlu ada forumnya antara pemerintah dengan tokoh alumni 212.
“Saat bertemu, presiden menyampaikan keluhannya berupa tuduhan dan hujatan yang dialamatkan kepada beliau. Namun, dalam pertemuan itu, tidak ada pembicaraan dukung mendukung Pileg, Pilpres, ataupun Pilkada, tapi secara khusus bicara tentang ketidakadilan dan kriminalisasi yang dialami ulama, habaib,dan tokoh Islam,” ujarnya.
Ustadz Yusuf Martak mengatakan, Presiden minta pendapat ulama apaya apa yang harus dilakukan dan aparat. Presiden mengaku hanya mendengar informasi sepihak. “Sembilan bulan lalu, kami mendengar langsung dari Istana, bahwa presiden telah menginstruksikan Menkopolhukam untuk menindaklanjuti persoalan yang menimpa ulama yang dikriminalisasi. Tapi setelah itu tidak ada satu kasus pun yang bisa diselesaikan dengan baik.”
Ketika ditanya wartawan, apalah ada kesepakatan-kesepakatan dalam pertemua Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Jokowi?
Ustadz Al Khaththath menegaskan, tidak ada kesepakatan apapun. Kami hanya menaruh harapan dan tekanan agar Presiden segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212 . “Kami sebatas menjalankan amar maruf nahi munkar,” tandasnya. (ass)