BERLIN, (Panjimas.com) – Parlemen Jerman Jumat lalu mengutuk kekerasan terhadap Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Dalam pemungutan suara yang diadakan di Parlemen, rancangan resolusi bersama disiapkan oleh Kanselir Jerman Angela Merkel yang berasal dari gabungan Partai Persatuan Demokrat Kristen (CDU), Persatuan Sosial Kristen (CSU), Partai Demokrat Sosial (SPD), Partai Demokrat Kebebasan (FDP) dan kelompok Hijau, dan berhasil diterima oleh suara mayoritas, termasuk yang berasal dari partai sayap kiri, kecuali dari sayap kanan yang dikenal anti-imigran dan anti-muslim, seperti Partai Alternative for Germany (AfD).
Resolusi itu berisi kutukan atas kekerasan brutal terhadap Muslim Rohingya, dan menyerukan kepada pihak berwenang Myanmar untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia serta memberikan akses kepada yayasan bantuan internasional tanpa batasan di wilayah Rakhine.
Parlemen Jerman juga menyerukan agar pemerintah Myanmar segera memberikan hak kewarganegaraan dan hak politik kepada komunitas Muslim Rohingya, dikutip dari AA.
Sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan keras terhadap komunitas minoritas Muslim, menurut Amnesty International.
Etnis Rohingya, digambarkan oleh PBB sebagai etnis yang paling teraniaya dan tertindas di dunia, Mereka telah menghadapi ketakutan tinggi akibat serangan pasukan Myanmar dan para ektrimis Buddha.
Sedikitnya 9.000 Rohingya dibantai di negara bagian Rakhine mulai 25 Agustus hingga 24 September, demikian menurut laporan Doctors Without Borders [MSF].
Dalam laporan yang diterbitkan pada 12 Desember lalu, organisasi kemanusiaan global itu mengatakan bahwa kematian 71,7 persen atau 6.700 Muslim Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Diantara para korban jiwa itu, termasuk 730 anak di bawah usia 5 tahun.
Dilaporkan bahwa lebih dari 647.000 penduduk Rohingya terpaksa menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017 ketika Tentara Myanmar melancarkan tindakan brutal dan kejam terhadap Minoritas Muslim itu, sementara itu menurut angka PBB, jumlahnya adalah 656.000 jiwa.
Para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri dari operasi militer brutal Myanmar yang telah melihat pasukan militer dan massa ektrimis Budhdha membunuhi pria, wanita dan anak-anak, bahkan menjarah rumah-rumah dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.[IZ]