JAKARTA, (Panjimas.com) – Beredarnya foto beberapa ulama yang tergabung di Tim 11 Ulama yang sedang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor rupanya membuat banyak orang yang bertanya-tanya seputar pertemuan tersebut. Maka pada Rabu (25/4) Tim 11 Ulama mengadakan konfrensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan guna menyampaikan informasi pertemuan tersebut.
Adalah Ketua Tim 11 Ulama Alumni 212, KH Misbahul Anam yang menjelaskan bahwa pertemuan dengan Jokowi adalah pertemuan yang bersifat tertutup dan tidak dipublikasikan, dan tidak ada wartawan istana yang menyaksikan.
“Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat terkait dengan kasus-kasus kriminalisasi para ulama dan aktivis 212,” ujar Kyai Misbah dalam keterangan dihadapan para wartawan yang hadir.
Harapan dilakukannya pertemuan tersebut, kata Kyai Misbah, agar Presiden mengambil kebijakan menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis 212 dan mengembalikan hak-hak para ulama dan aktivis 212 korban kriminalisasi sebagai warga Negara.
Menurutnya, para ulama dari Tim 11 yang hadir telah menyampaikan berbagai harapan dan penjelasan terkait masalah kriminalisasi ulama dan aktivis 212, secara lugas dan apa adanya, walaupun tetap dengan cara yang santun sebagai tugas amar makruf nahi mungkar kepada Presiden. “Bahkan termasuk dalam kategori yang disebut dalam hadits Nabi Saw: Ketahuilah, jihad yang paling utama adalah mengatakan kata-kata yang benar yang di depan penguasa yang jair,” tegasnya.
Ulama Alumni 212 menyesalkan bocornya foto dan berita tersebut yang ditengarai adanya pihak ketiga yang ingin mengadu domba antara Presiden dan Ulama serta Umat Islam. “Kami meminta istana mengusut tuntas bocornya foto dan berita tersebut sebagai kelalaian aparat istana yang tidak bisa menjaga rahasia Negara,” kata Kyai Misbah.
Pihaknya menegaskan bahwa para ulama dan aktivis 212 yang bertemu dengan Presiden tetap istiqomah dalam perjuangan membela kebenaran dan keadilan, serta melaksanakan amar makruf nahi mungkar. “Dan tetap mendesak Presiden untuk segera menghentikan kebijakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis 212,” tandasnya.
Tim 11 adalah para Ulama Alumni 212 yang ditunjuk untuk melakukan upaya diplomasi kepada Presiden Jokowi agar kriminalisasi terhadap Ulama dan aktivis 212 bisa dihentikan. Adapun ke-11 ulama tersebut antara lain, KH. Misbahul Anam (Ketua), KH. Muhammad al Khaththath (Sekretaris) dengan anggotanya KH. Abdul Rasyid AS, KH. Roudl Bahar, KH. Slamet Maarif, Drs. H. Usamah Hisyam, KH. Sobri Lubis, KH. Muhammad Husni Thamrin, Ustaz H. Muhammad Nur Sukma, Ustaz H. Yusuf Muhammad Martak, dan H. Aru Syeif Asadullah. [ES]