KAIRO, (Panjimas.com) – Presiden Mesir yang digulingkan melalui kudeta militer berdarah pada tahun 2013 lalu, Mohamed Morsi akan meregang nyawa di balik jeruji besi penjara Mesir, jika pelanggaran-pelanggaran terhadapnya terus berlanjut, demikian peringatan kelompok hak asasi manusia yang berpusat di Swiss dalam laporan terbarunya.
Mohamed Morsi telah mengalami sejumlah pelanggaran sistemik yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut “Organisasi untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia”, Organization for Protection of Human Rights (OPHR) dalam publikasi laporan yang berjudul “Dr. Mohamed Morsi … I am threatened” [“Dr. Mohamed Morsi… Saya Terancam”], dilansir dari Middle East Monitor.
Menurut laporan OPHR itu, pelanggaran terhadap Morsi termasuk kelalaian medis yang secara langsung mengancam hidupnya serta tidak mengizinkan dirinya untuk bertemu dengan kerabat keluarga ataupun pengacaranya.
OPHR juga mencatat bahwa mereka telah memantau pelanggaran-pelanggaran yang diderita oleh Mohamed Morsi sejak kudeta militer berdarah pada tanggal 3 Juli 2013.
Laporan OPHR juga menjelaskan bahwa tuduhan terhadap Morsi sebagai tindakan “politik”,
OPHR pun menambahkan bahwa “seolah-olah tujuan utama adalah agar orang itu (Morsi) mati di penjara”.[IZ]