MANAMA, (Panjimas.com) – Menteri Luar Negeri Bahrain, Khalid bin Ahmed Al-Khalifa, menyerukan penuntutan hukum atas saluran Televisi Al-Jazeera di Qatar karena dinilai “menyebarkan kebohongan dan desas-desus yang menyebabkan kebingungan di negara kami [Bahrain]”, dilansir dari Middle East Monitor.
Menlu Khalifa melalui akun Twitternya mengungkapkan bahwa penuntutan hukum terhadap al-Jazeera berada di antara daftar tuntutan yang diajukan oleh Arab Saudi, UEA, Bahrain dan Mesir untuk mengakhiri blokade yang diberlakukan di Qatar.
Tuntutan lain termasuk mengurangi perwakilan diplomatik dengan Iran; penutupan pangkalan militer Turki yang didirikan dekat Dohal yang letaknya berdekatan dengan saluran TV Al-Jazeera dan penghentian semua bentuk pendanaan untuk individu ataupun entitas teroris atau ekstremis.[IZ]