JAKARTA (Panjimas.com) — Aksi massa yang merupakan gabungan dari pengendara ojek online memadati depan Gedung MPR DPR, Jakarta Selatan. Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah agar
membuat regulasi yang mengatur keberadaan angkutan online roda dua dan aplikatornya.
Massa berorasi menuntut kesejahteraan dengan menaikkan tarif ojek daring. Koordinator Lapangan Unjuk Rasa Ojek Online, Anggun Wicaksono mengatakan, mereka datang untuk menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan. Tujuannya sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online.
“Pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional,” katanya di depan Gedung MPR DPR, Jakarta Selatan, Senin (23/4).
Kemudian, dia menambahkan, pengendara ojek online meminta penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 3 ribu sampai dengan Rp 4 ribu perkilometer. Tentunya dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau. “Kemudian perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri,” jelas dia.
Para peserta aksi pun berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan khususnya para pejabat Komisi V Perhubungan DPR dapat memenuhi permintaan mereka.
“Di dalam melaksanakan pekerjaan ojek online, terdapat berbagai kendala yang terkait dengan tarif manusiawi, perlindungan, dan eksistensi ojek sebagai sarana transportasi penumpang dan barang,” tutup Anggun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan aksi pengendara ojek online merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat. Dia menyebut pemerintah harus dapat menyesuaikan aspirasi tersebut hingga mendapatkan kesepakatan bersama.
“Kita harus mendengarkan aspirasi itu terutama pemerintah harus bisa menyesuaikan sampai sejauh mana itu membuat win win solution bagi semua pihak,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Dia menjelaskan saat ini memang kendaraan roda dua telah menjadi bagian dari moda transportasi umum. Sehingga hal terpenting saat ini bagaimana para ojek online mendapatkan peraturan yang mengatur dan memberi perlindungan.
“Memang roda dua itu sekarang menjadi bagian dari angkutan massal kita ternyata juga manfaatnya sangat besar. Saya kiranya perlu dipikirkan. Menurut saya harus ada aturannya kalau tidak ada aturan kan repot,” ujarnya.
Sedangkan untuk tarif ojek online, politisi Gerindra ini mengungkapkan, harus dilakukan koordinasi hingga mendapatkan kesepakatan bersama. “Jadi ini harus ada bagian yang teknis lah untuk menghitung keuntungan kerugian dan sebagainya,” jelas Fadli. (ass)