Jakarta (Panjimas.com) – Jika Pemerintah, serius dalam melakukan pemberantasan narkoba, beranikah , Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah (cakada), calon legislatif (caleg) baik DPRD atau DPR RI.
“Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg, baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu calon presiden juga,” ujar Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di sela acara diskusi bertajuk Revisi UU Narkotika, di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Menurut Sahroni, langkah ini perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba. Tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal.
Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang. “Tes urine saja enggak apa-apa, enggak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba,” katanya.
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta tes urine secara dadakan dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama tingkat perguruan tinggi. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.
“Tadi saya bilang Pak Andi (anggota BNN) laksakanan saja tes urine dadakan, terutama di kampus. Kampus ini kan luar biasa, anak muda, generasi penerus bangsa,” kata Roni. (ass)