THE HAGUE, (Panjimas.com) – Kelompok ekstrimis sayap kanan baru-baru ini dilaporkan menyerang 3 Masjid di Belanda, demikian menurut seorang pejabat lembaga dana amal Muslim (Netherland Diyanet Foundation), Kamis (12/04).
Kelompok ekstrimis sayap kanan yang disebut “Rechts in Verzett” [RIV] Kamis pagi (12/04) memasang spanduk dengan konten Islamofobia di pintu masuk 2 Masjid di Provinsi Enschede, ujar Cevdet Keskin, dari lembaga Diyanet Foundation Cabang Belanda (NDF).
Sementara itu, masjid lainnya di Provinsi Houten – yang sering dikunjungi warga Belanda asal Maroko – juga dinodai oleh kelompok sayap kanan RIV dengan memasang spanduk dengan slogan anti-Islam di pintu masuk masjid.
Kelompok RIV ini kemudian juga menyebarkan foto spanduk anti-Islam mereka melalui akun media sosialnya, slogan dan pesan itu berbunyi, “Kami tidak menginginkan masjid” [“We don’t want a mosque], dan “Islam adalah teror” [“Islam is terror”], dilansir dari Daily Sabah.
Keskin mengatakan bahwa serangan itu adalah tanda lain meningkatnya Islamophobia di Belanda.
“Serangan-serangan yang terus berlanjut terhadap masjid-masjid di Belanda menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan tidak diambil. Kami berharap pihak berwenang yang relevan untuk melakukan langkah terbaik untuk keamanan masjid,” pungkasnya.
Keskin mengatakan bahwa keluhan telah diajukan ke pihak Kepolisian setelah jamaah masjid menemukan spanduk anti-Islam itu.
Gelombang Islamophobia Meningkat di Eropa
Lembaga Kajian Politik, Ekonomi, dan Sosial yang berbasis di Ankara, Foundation for Political, Economic and Social Research (SETA) dalam laporan tahunannya yang dirilis Senin (02/04) mengevaluasi kejahatan anti-Muslim di Eropa berdasarkan laporan tiap negara-negara Eropa.
Menurut European Islamophobia Report 2017, gelombang Islamophobia meningkat tajam di Eropa.
Laporan European Islamophobia Report 2017 (EIR) mengungkapkan 908 kejahatan terhadap umat Islam, mulai dari serangan verbal dan fisik hingga upaya pembunuhan, dan serangan-serangan ini menargetkan Muslim di Jerman, serta 664 serangan di Polandia, 364 serangan di Belanda, 256 serangan di Austria, 121 serangan di Prancis, 56 serangan di Denmark, dan 36 serangan di Belgia, dilansir dari Anadolu Ajansi.
Serangan itu berkisar diantara serangan verbal dan fisik bahkan hingga upaya pembunuhan muslim.
Laporan EIR 2017 itu menjelaskan bahwa sebagian besar pemerintah Eropa, bagaimanapun, tidak menerapkan kebijakan khusus untuk melawan Islamophobia, dan hanya memasukkan mereka dalam subkategori “kejahatan kebencian” dalam statistik Kepolisian resmi bahwa itu hanyalah “tindakan kriminal bermotif politik”.
“Jika angka-angka ini cukup mencolok untuk membingungkan kami, mereka tidak bisa dibandingkan dengan keadaan nyata materi,” ungkap laporan EIR 2017 itu.
SETA menambahkan bahwa data dan statistik yang tersedia tentang Islamophobia di Eropa “hanyalah puncak dari gunung es”.
Laporan itu menunjukkan bahwa Muslim Eropa akan terus menghadapi kebijakan diskriminatif tanpa pengakuan resmi dan tak terbantahkan tentang Islamophobia sebagai jenis kejahatan rasisme tertentu.
SETA mendesak lembaga Uni Eropa untuk mengakui dan mengatasi Islamofobia secara politik sebagai “suatu bentuk rasisme” yang dapat menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.
Laporan EIR itu menambahkan: “Pengakuan hukum dan politik Islamophobia adalah yang paling penting. Oleh karena itu, konferensi tingkat Eropa tentang Islamophobia harus diorganisir dengan dukungan setidaknya salah satu negara anggota Uni Eropa atau Parlemen Eropa.” [IZ]