Jakarta (Panjimas.com) — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat Korea Selatan menjadi negara favorit calon Tenaga Kerja Indonesia yang menginginkan bekerja di luar negeri, hal ini karena gajinya yang tinggi. Negara tujuan berikutnya adalah Hongkong lalu Taiwan.
Diperkirakan jumlah buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri sebesar 4,3 juta orang. Sebagian besar di antara mereka adalah perempuan (sekitar 70%) dan bekerja di sektor domestik (sebagai Pembantu Rumah Tangga) dan manufaktur. Dari sisi usia, sebagian besar mereka berada pada usia produktif (di atas 18 tahun sampai 35 tahun).
Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko mengemukakan bahwa, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami berbagai masalah di luar negeri mencapai 1,8 juta orang dan masalah yang dihadapi mereka sangat beragam, ada yang kena masalah hukum, over stay dan permasalahan lainnya.
Pendiri Sahabat Kita Foundation Mohamad Ansori dalam jumpa pers di Jakarta, Ahad (15/4) mengatakan, saat ini, jumlah TKI di Korea Selatan kurang lebih 75 ribu orang. Mayoritas, para TKI bekerja di sektor manufaktur, pertanian, peternakan dan perikanan. Di Korea terdapat lebih kurang 40 paguyuban dari berbagai asal daerah TKI di Indonesia. Namun, belum ada suatu organisasi legal yang menaungi para TKI di Korea Selatan.
Komunitas Sahabat Kita Foundation berusaha menyatukan semua paguyuban yang ada, namun masih sebatas kegiatan komunitas TKI yang belum terorganisasi dengan matang. Maka dari itu, sekarang sedang dirintis untuk pendirian organisasi legal di Korea Selatan yang akan diawali dengan Korea Dream Concert yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 29 Juli 2018 nanti di Ansan, Korea Selatan dengan nama Sahabat Kita Foundation.
Organisasi ini bukan hanya akan bekerja di Korea Selatan saja, tapi juga akan memiliki kantor di Indonesia, hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya lembaga ini yaitu bertujuan untuk memberi pendampingan, pelatihan, seminar, dan jaringan serta advokasi.
Dengan demikian, TKI dapat berjaya di negeri orang dan berdaya di negeri sendiri ketika kembali ke Indonesia nantinya. Jadi, bukan hanya ketika mereka sedang menjadi TKI di Korea Selatan, namun setelah mereka kembali ke Indonesia pun mereka masih mendapatkan pelatihan dan pendampingan. Adapun pelatihan yang di berikan di antaranya pelatihan wirausaha, pelatihan komunikasi dan pemasaran, pendampingan usaha dan jaringan pemasaran.
Adapun advokasi bagi TKI bermasalah, baik itu karena over stay atau bermasalah dalam pekerjaannya, sakit atau mengalami kecelakaan kerja, dengan adanya organisasi yang legal ini diharapkan dapat lebih terorganisasi dalam memberi bantuan terbaik bagi mereka.
Sahabat Kita Foundation mengajak dan membuka kerja sama yang seluas-luasnya baik dengan pemerintah Korea Selatan dan Indonesia, berbagai komunitas, NGO, dan begitu pula dengan berbagai perusahaan di Korea Selatan dan di Indonesia dan siapapun yang peduli dan mau menjadi bagian dari gerakan ini agar dapat bersama memberi solusi dan manfaat bagi TKI dan ex-TKI khususnya dari Korea Selatan untuk hidup yang lebih baik.(ass)