SRAGEN, (Panjimas.com) – Gelombang protes atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri kembali terjadi, kali ini giliaran FUIS (Forum Umat Islam Sragen) yang dilakukan di depan Mapolres Sragen Jumat, (13/4).
Sejumlah masa tampak mengenakan baju putih dan beb erapa poster yang isinya antara lain: Tegakkan Hukum NKRI, Tangkap dan Adili Penista Agama Sukmawati, Permintaan Maaf Bukan Berarti Proses Hukum Berhenti. Selain membawa sejumlah poster masa juga melakukan orasi.
FUIS menegaskan permintaan maaf bukan berarti menghentikan proses hukum.
“Jika permintaan maaf dapat menghentikan proses hukum, maka saya minta semua narapidana untuk meminta maaf dan kemudian dikeluarkan dari penjara” Ujar Ustadz Mala Kunaefi Ketua FUIS.
Usai melakukan orasi beberapa perwakilan juga masuk ke Mapolres Sragen untuk menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolri.
Adapun isi surat tersebut diantaranya, FUIS meminta kepada Kapolri agar segera memproses hukum Sukmawati Soekarno Putri.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman yang saat itu menerima perwakilan aksi langsung menerima dan berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke Kapolri.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tenang dan rapi, tampak sampah yang berada disekitar juga dibersihkan oleh peserta aksi. [RN]