JAKARTA, (Panjimas.com) – Terkadang kita tidak menyadari bahwa sesuatu yang kecil kelihatannya jika semua potensi yang ada digabungkan maka akan menjadi satu kekuatan yang besar dan luar biasa dampaknya. Seperti yang terjadi pada acara pertemuan jaringan seluruh Rumah Sakit Islam yang ada di seluruh Indonesia yang terhimpun di dalam Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).
Pada acara pertemuan tersebut yang diselenggarakan pada hari Kamis (12/4) di Jakarta hadir sekitar ratusan kepala perwakilan Rumah Sakit-Rumah Sakit Islam dan Tenaga Farmasi Muslim dari berbagai Rumah Sakit Islam yang jaringanya ada di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu hadir Prof Muhammad Nuh selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang menjadi salah seorang pembicara acara diskusi di pertemuan itu mengatakan bahwa organisasi MUKISI memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan dan akan terus maju berkembang organisasinya.
“Tapi potensi yang besar itu akan memberikan dampak yang luar biasa kalau sudah membentuk jaringan. Karena di jaringan itu akan ada fungsi saling melengkapi, saling memperkuat dan akan ada fungsi saling memenuhi,” ujar Muh Nuh kepada para wartawan.
Oleh sebab itu menurutnya, melakukan jejaring melalui acara tersebut akan sangat mutlak yang harus dilakukan.
“Karena kita tidak bisa hidup sendirian, kehebatan itu muncul dalam bentuk jejaring, sehingga apa yang di gagas dalam pertemuan Mukisi ini antara lain adalah untuk membuat jejaring yang kuat, ini sangatlah penting,” katanya.
Yang ada sekarang katanya adalah baru sampai banyaknya Rumah Sakit Islam dimana-mana. Nah itu kalau sendiri-sendiri menurut dirinya adalah ibarat seperti sepotong lidi, mudah dipatahkan dan tidak bisa dipakai untuk apa-apa.
“Tapi kalau dia membentuk jejaring MUKISI ini, contoh ide yang tercetus misalnya yaitu urusan soal infus yang diperlukan di RS. Kalau kebutuhan akan infus ini adalah kebutuhan dasar Rumah Sakit. Maka bisa saja Mukisi ini nanti membentuk asosiasi ada divisi pengembangan produk. Contohnya sederhana infus. Jika dibuat produk infusnya oleh MUKISI ada berapa ratus dan ada berapa ribu tempat tidur di dalam jejaring rumah sakit syariat ini dan itu infusnya dijamin halal,” tandas Prof Nuh.
Termasuk juga untuk urusan lain, misal kepentingan baju, nyuci dan sebagainya. Contoh soal Laundry apabila kita bisa buat urusan laundry ini menjadi bisa bersih dan suci sesuai syariat. Maka kalau MUKISI membentuk divisi khusus Laundry pakaian dan seluruh perlengkapan RS yang dicuci itu bisa memenuhi unsur bersih dan suci maka itu akan sangat luar biasa potensinya bila dikembangkan oleh MUKISI. [ES]