JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh Presiden Jokowi langsung disikapi oleh Bawaslu dengan sikap tegas. Agar hal itu tidak dilakukan lagi.
Pihak Bawaslu meminta kegiatan bagi bagi sembako oleh Presiden itu tidak lagi dilakukan agar menghindari anggapan bahwa pembagian sembako itu hanya dilakukan dalam upaya kampanye menjelang Pemilihan Presiden 2019.
Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta pada hari Selasa (10/4) kemarin.
Dirinya menyampaikan bahwa saat ini tidak semua masyarakat Indonesia miskin dan butuh bantuan sembako dari Jokowi.
“Kami mengharapkan sekarang ini tidak ada lagi bagi bagi sembako, seperti yang sudah terjadi kemarin di Sukabumi itu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu.
Saat ini Bawalu memang tengah mengkaji laporan dari masyarakat tersebut, soal kegiatan bagi bagi sembako sebagai bagian dari upaya kampanye Pilpres 2019.
“Pada prinsipnya kami berupaya agar adil dan setara, maka kegiatan bagi bagi sembako itu sedang kami kaji serius di Bawaslu,” tutur Rahmat Bagja.
Disisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membenarkan adanya kupon berstempel Polres Sukabumi dalam kegiatan kunjungan Jokowi ke Sukabumi berapa hari lalu.
Seperti yang sudah diketahui, kupon sembako itu memang beredar luas di media sosial saat terjadi kunjungan kerja Jokowi ke Sukabumi.
Dalih yang disampaikan oleh Staf Kepresidenan itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu sudah dilakukan sejak pemerintahan sebelumnya. Adapun biaya sembako itu masuk dalam anggaran bantuan presiden.
Sedangkan keterlibatan aparat Polres Sukabumi menurut Moeldoko di dalam pembagian sembako itu adalah dalam rangka menjaga ketertiban semata. [ES]