JAKARTA, (Panjimas.com) – Kembali Berulah Ade Armando dilaporkan Ketua Umum FPI K.H.Sobri Lubis ke Bareskrim. Kali ini, Dosen UI itu dilaporkan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) K.H. Shobri Lubis ke Bareskrim Mabes Polri. Selasa, (1/4).
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Sh/4obri Lubis mengatakan kalau Ade Armando itu sebagai seorang akademisi telah sering melakukan perbuatan tidak pantas sekaligus jahat & kotor, dari mulai ujaran kebencian & fitnah hingga penodaan agama & Ulama.
“Dia sudah “berulang-kali” dilaporkan masyarakat terkait ujaran kebencian & fitnah serta penodaan agama & Ulama, tapi prosesnya di polisi “super lambat” dan tidak sesigap saat polisi menangkap Aktivis 212 seperti Ustadz Alfian & Bang Jonru Ginting,” kata Kyai Shobri.
Akibat dibiarkan polisi, kini Ade Armando kembali lakukan tindak kriminal dengan memfitnah “FPI sebagai Anjing Binaan Polisi“, “Maka kami minta Mabes Polri untuk segera menindak-lanjuti semua laporan masyarakat terkait kejahatan Ade Armando sebagai “Pelaku Kriminal,” lanjutnya.
Dirinya juga selaku Ketua Umum FPI juga akan menyurati secara resmi Rektor UI untuk “memecat” Ade Armadno dari jabatannya di UI, karena telah menodai dunia akademisi & mempermalukan UI.
“Jika Ade Armando terus menerus dibiarkan polisi, maka jangan salahkan masyarakat kalau nanti ada anggota masyarakat yg bertindak sendiri-sendiri terhadapnya, karena sudah “frustasi” dengan penegakan hukum yang ada,” tandas KH Shobri Lubis. [ES]