FRANKFURT, (Panjimas.com) – Dewan Rohingya Eropa, European Rohingya Council (ERC) menyerukan kepada komunitas internasional untuk membantu melindungi Muslim Rohingya, yang melarikan diri dari persekusi negara di Myanmar.
“Kami memanggil komunitas internasional untuk membawa para pelaku genosida ke dalam pengadilan internasional. Kami juga memanggil komunitas internasional untuk memastikan“Rohingya Kembali ke Tanah Air dan Dilindungi di Tanah Air” di Arakan Utara, Myanmar,” demikian pernyataan Dewan Rohingya Eropa (ERC) usai konferensi di Frankfurt, Jerman.
“Hampir 1 juta Muslim Rohingya diusir oleh Militer Myanmar dari tanah air leluhur mereka. Myanmar telah melakukan pemerkosaan massal, pembakaran massal rumah dan prasarana agama, pembunuhan massal, penahanan massal terhadap Rohingya,” tulis pernyataan ERC itu.
Dewan Rohingya Eropa menyerukan kepada pemerintah Myanmar untuk mengembalikan status etnis dan kewarganegaraan Rohingya, dan memulihkan hak-hak asasi manusia dasar seperti kebebasan bergerak, agama, pendidikan dan perawatan kesehatan.
ERC juga menuntut pihak berwenang untuk memberikan keselamatan dan keamanan kepada Rohingya yang tersisa di negara bagian Rakhine, serta memungkinkan para penduduk Rohingya yang kini tinggal kamp-kamp pengungsian untuk dapat kembali ke tanah air asalnya.
Etnis Rohingya, digambarkan oleh PBB sebagai etnis yang paling teraniaya dan tertindas di dunia, Mereka telah menghadapi ketakutan tinggi akibat serangan pasukan Myanmar dan para ektrimis Buddha.
Sedikitnya 9.000 Rohingya dibantai di negara bagian Rakhine mulai 25 Agustus hingga 24 September, demikian menurut laporan Doctors Without Borders [MSF].
Dalam laporan yang diterbitkan pada 12 Desember lalu, organisasi kemanusiaan global itu mengatakan bahwa kematian 71,7 persen atau 6.700 Muslim Rohingya disebabkan oleh kekerasan. Diantara para korban jiwa itu, termasuk 730 anak di bawah usia 5 tahun.
Dilaporkan bahwa lebih dari 647.000 penduduk Rohingya terpaksa menyeberang dari Myanmar ke Bangladesh sejak 25 Agustus 2017 ketika Tentara Myanmar melancarkan tindakan brutal dan kejam terhadap Minoritas Muslim itu, sementara itu menurut angka PBB, jumlahnya adalah 656.000 jiwa.
Para pengungsi Rohingya tersebut melarikan diri dari operasi militer brutal Myanmar yang telah melihat pasukan militer dan massa ektrimis Budhdha membunuhi pria, wanita dan anak-anak, bahkan menjarah rumah-rumah dan membakar desa-desa Muslim Rohingya.[IZ]