SOLO, (Panjimas.com) – Berbagai elemen muslim se-Solo Raya yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) , Jumat (06/04) lalu, menggelar Aksi unjuk rasa di depan Mapolres Surakarta. Ratusan Umat Islam itu mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memproses hukum Sukmawati Soekarnoputri menyusul puisi kontroversialnya yang dinilai melecehkan syariat Islam, Adzan, dan cadar.
Berdasarkan pantauan Panjimas, tampak hadir ratusan peserta unjuk rasa dari berbagai elemen muslim Solo Raya, seperti Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Jamaah Anshoru Syariah (JAS), Laskar Hizbullah, Fosam, Fosikom, DSKS, FKAM, Al-Huda, Hisbulloh, dan Al-Islah serta berbagai elemen Islam lainnya.
Mengawali aksinya usai Sholat Jumat, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dengan wajah Sukmawati Soekarnoputri lengkap dengan tulisan: Sukmawati Sombong .. . .”Menolak Kebenaran, Merendahkan Orang Lain”.
Salah seorang orator, Ahmad Sigit mengungkapkan kemarahannya atas puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati. Sigit dengan lantang menuturkan bahwa tak pantas Sukmawati membandingkan konde dengan cadar, dan kidung dengan azan.
“Mungkin Sukmawati lupa, ayahnya adalah orang berjiwa besar, yang dengan takbirnya memerdekakan bangsa ini,” tegas Ahmad Sigit.
Seraya membakar semangat para peserta aksi, Ahmad Sigit mengingatkan agar kaum muslimin tidak melupakan sejarahnya, bahwa Perang Tabuk juga terjadi pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriah, dimana Rasulullah SAW menyeru Jihad Fie Sabilillah melawan Romawi.
Sementara itu dalam orasinya Ketua Majelis Mujahidin (MM) Klaten, Ustadz Bony Anwar menegaskan bahwa “Sejarah harus kita ingat, Takbir menjadi penyemangat para pahlawan memerdekaan negeri ini, Sukmawati telah merendahkan dan menistakan syariat Islam”.
“Kalau ada upaya menyelesaikan kasus Sukmawati dengan kekeluargaan, maka kita tidak akan terima,” imbuhnya.
Anggota Divisi Advokasi dan Kelaskaran Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Endro Sudarsono menuturkan bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan proses hukum terhadap Sukmawati. Selain itu, pihaknya (DSKS) juga melayangkan surat kepada Kapolri Tito Karnavoan untuk memberikan dukungan dalam menangani perkara hukum ibu Sukmawati dan mengusutnya secara tuntas.
“Dalam surat yang disampaikan kepada Kapolri melalui Polresta Solo, kami meminta kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan proses hukum kasus Ibu Sukmawati,” ujarnya, Jumat (06/04).
Endro menegaskan bahwa puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati kini menjadi polemik terutama di kalangan Umat Islam. Oleh karena itu, Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa semua pelapor, memanggil saksi-saksi terkait, dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
“Hadirkan ahli bahasa, ahli pidana kemudian lakukan gelar perkara, seandainya itu terpenuhi unsur-unsur dalam pasal 156 A KUHP, maka kita minta kepada Kapolri untuk melakukan penahanan terhadap Sukmawati,” pungkasnya. ”Karena dinilai melecehkan azan dan cadar, karena perbandingan itu berkonotasi negatif”, tandasnya
“Polisi diharap langsung memprosesnya, Jangan sampai ada polemik dalam penanganan (hukumnya), seandainya tidak terpenuhi SP3, jika terpenuhi, Tahan”, jelas Endro. [IZ]