SOLO, (Panjimas.com) – Saat menanggapi permintaan maaf yang telah disampaikan Sukmawati atas pembacaan puisi kontroversialnya, Endro Sudarsono menilai bahwa bagi umat Islam permintaan maaf itu terbuka untuk siapa pun yang telah mengakui kesalahannya. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan.
“Ibu Sukmawati telah meminta maaf, tapi secara hukum di negara kita mengamanahkan bahwa permintaan maaf itu tidak menggugurkan tentang proses pidananya. Proses hukum tetap harus berjalan,” imbuh Endro. Jumat, (6/4) disela-sela aksi didepan Mapolresta Surakarta.
Mewakili DSKS ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum. Ia menuturkan bahwa cepat, lambat atau tidaknya proses hukum terhadap Sukmawati akan berdampak besar terhadap reaksi masyarakat terutama kaum muslimin.
“Kalau kepolisian proaktif, maka aksi demo oleh masyarakat akan segera teredam. Tetapi kalau terkesan lamban, maka reaksi masyarakat akan menguat. Kita tidak ingin kasus 212 terjadi lagi dalam kasus Ibu Sukmawati,” tuturnya.
Dalam rilisnya, DSKS juga meminta agar perkara hukum mengenai Sukmawati dapat digelar secara jujur, independen, dan profesional.
Sejumlah polisi dan polwan berjilbab tampak mengamankan jalannya unjuk rasa yang digelar di jalanan tepat di depan Mapolres Surakarta. Aksi berjalan dengan tertib dan damai, usai kumandang Adzan Ashar para peserta aksi kemudian membubarkan diri.[IZ]