JAKARTA, (Panjimas.com) – Sebanyak ratusan ribu massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang menggelar Aksi Bela Islam, pada hari Jumat (6/4). Aksi itu digelar guna menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Putri Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri yang dilakukan saat membacakan puisi di acara peragaan busana, desainer Ana Avante berapa waktu lalu.
Salah satu orator yang tampil diatas mobil Sound yakni, Ustadz Asep Syaripudin dari API Jabar menegaskan bahwa permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati boleh saja dilakukan, tetapi itu tidak boleh lantas menghentikan proses hukum yang ada.
“Tidak apa-apa, meski sudah minta maaf, proses hukum harus jalan terus, jika proses hukum berhenti dengan minta maaf itu tidak lazim,” katanya.
Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat itu mengatakan bahwa puisi Sukmawati mengandung unsur penodaan agama. “Jadi sudah sepatutnya Bareskrim tidak terpengaruh dengan permintaan maaf sehingga dia harus segera ditangkap,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kasus penodaan agama itu ancaman hukumannya maksimal lima tahun sehingga pelakunya harus segera ditahan.
Aksi damai itu diikuti sekitar ratusan ribu massa. Mereka memulai aksi dari Masjid Istiqlal Jakarta kemudian longmarch menuju kantor Bareskrim Polri di Jl Medan Merdeka Timur, depan Stasiun Gambir. [ES]