Jakarta (Panjimas.com) — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Drs. Umar Surya Fana menjelaskan, kasus yang menimpa pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Hidayah KH Umar Basyri saat ini sudah P21 dan menunggu proses sidang.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Infonesia (ISPPI) di Auditorium PTIK, Jakarta, Rabu (4/4) lalu, bertajuk “Siapa Dibalik Penyerangan Ulama: Kriminal Murni atau Rekayasa”.
Kendati penyerang Umar Basyri adalah orang gila, lanjutnya, penyidik tidak memiliki kewenangan menghentikan perkara, walaupun memenuhi Pasal 44 KUHP yaitu memiliki gangguan kejiwaan. “Kepentingan penyidik adalah untuk memperlakukan tersangka. Jika memiliki gangguan kejiwaan bukan dimasukkan ke Lapas, tapi dimasukkan ke RS Kartika Asih di Bandung,” paparnya.
Dikaitkan dengan tahun politik, ia lebih suka dengan sebutan pesta demokrasi. Menurutnya, tahun politik lebih berkonotasi gaduh, seram dan banyak pertikaian yang berujung disharmonisasi dan disintegrasi bangsa. Sedangkan pesta demokrasi dilakukan secara happy fun, penuh kegembiraan dan suka cita.
Kendati demikian, ia tidak menampik ada orang gila yang sudah dipersiapkan untuk menyerang orang lain. Berdasarkan pencerahan dari dokter jiwa, Surya Fana menyampaikan bahwa ada cairan yang dapat disuntikan ke orang gila dan dapat membuat dia lebih aktif serta dapat dikendalikan.
“Kami bekerja sesuai dengan hukum positif. Koridor hukum pidana sudah kami lakukan dan belum mendapatkan hasil apa-apa. Kalau KUHP menyatakan A, kita harus A. Di luar penyidikan, ini adalah tugas intelijen untuk mencari tahu apa motif di balik itu semua,” tandasnya.
Sementara itu Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengatakan, tugas BIN (Badan Intelijen Negara) adalah melindungi dan menjaga semua elemen dalam koridor Undang-Undang.
“Kita tidak bisa memanas-manasi bahwa (penyerangan ulama) itu adalah rekayasa. Intinya, BIN harus mampu melakukan early warning, problem solving dan forecasting kepada masyarakat dan negara,” ujar Direktur Komunikasi dan Informasi BIN tersebut. (ass)