TANGGERANG, (Panjimas.com) – Untuk kesekian kalinya sidang penistaan agama yang menjadikan Abraham Moses sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang itu tidak dihadiri oleh para kaum muslimin. Ironis, betapa tidak karena kasus ini adalah kasus penistaaan agama dan penodaan ayat ayat suci Al Quran.
Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilaksanakan pada Kamis (5/4) itu kalau menurut jadwal seharusnya dilaksanakan pada pukul 10.00 pagi, namun molor menjadi pukul 01.00 siang itu karena menunggu majelis hakim yang tak kunjung datang ke ruang persidangan yang sudah dipersiapkan. Barulah setelah break istirahat selesai sekitar pukul 1 siang. Majelis Hakim pun akhirnya membuka persidangan itu dengan agenda untuk mendengarkan Saksi ahli dari JPU.
“Silahkan kepada Jaksa Penuntut Umum tuk di hadirkan Saksi ahli di persidangan ini,” ujar Majelis Hakim. Namun ternyata dari pihak Jaksa mengatakan bahwa Saksi ahli dari pihak Kepolisian itu tidak bisa dihadirkan karena alasan yang bersangkutan sedang dalam pendidikan.
Seperti yang diketahui bersama bahwa Abraham Moses adalah terdakwa kasus penistaan agama di Tanggerang. Yang videonya menjadi viral karena didalam video tersebut terlihat Abraham Moses sedang berusaha mengajak dan mempengaruhi seorang supir taksi oline untuk pindah agama dari Islam ke agama Kristen. Bukan itu saja di dalam video itu juga Abraham terlihat menistakan ajaran agama Islam Seperti antara lain tidak usah percaya kepada Nabi Muhammad Saw karena terbukti dusta dan tidak sesuai antara perkataan dengan perbuatannya.
Namun untuk Kasus penistaan agama yang berkedok agenda pemurtadan ini sepi dan tidak tidak pernah mendapat pengawalan kasusnya dari pandangan kaum muslimin. Dari sidang pertama sampai sidang yang ke 6 ini, ruangan sidang PN Tanggerang ini hanya berisi orang orang pendukung Abraham Moses dan kluarganya saja yang memenuhi persidabgan. Kemanakah gerangan umat Islam ini dalam pembelaan terhadap agamanya yang dilecehkan dan dihina oleh seorang mantan pendeta itu.
Sampai kemudian Ustadz Pedri Kasman dari PP Pemuda Muhamadiyah yang juga menjadi saksi pelapor pada sidang sebelumnya itu menjadi sangat gusar dan resah terhadap fenomena itu. “Lemah sekali umat kita ini, masak tidak ada satupun kelompok dan ormas Islam yang mengawal Kasus pelecehan aqidah umat ini dari tangan para murtadin dan para musuh musuh Islam,” ujar Ustad Pedri Kasman setengah tidak percaya jika dalam persidangan kasus ini tidak ada satupun dari orang orang Islam yang mau peduli dan mau datang ke setiap sidang sidang yang diadakan.
Kedepannya nanti dirinya mengharapkan pada sidang berikutnya yakni pada hari Senin (9/4) umat Islam harus bersatu padu dan bersama sama seluruh element yang ada dan ormas ormas Islam lainnya harus juga bersama sama mengawal kasus ini sampai tuntas. Jadi diharapkan tidak ada lagi nantinya, ada ruangan sidang yang hanya dipenuhi oleh para pendukung penista agama itu yang telah nyata nyata melecehkan syariat agama Islam yang mulia ini. [ES]