Jakarta (Panjimas.com) — Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin angkat bicara soal permintaan maaf yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama melalui puisinya.
“Sehubungan dengan ajakan bagi umat Islam untuk memaafkan Sukmawati, saya ingin sampaikan bahwa umat Islam memang umat pemaaf dan diperintahkan untuk terus saling memaafkan seperti perintah Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 134 dan 135. Tetapi hal tersebut jika berkaitan dengan urusan pribadi. Tidak boleh ada saling mendendam,” ujar Kyai Didin melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (5/4/2018).
Namun, kata Kyai Didin, jika berkaitan dengan penistaan agama seperti puisi Sukmawati yang menghujat syariat cadar dan syariat azan maka hukum harus ditegakkan. “Orang yang secara sadar dan sengaja menghina syariat Islam harus diproses dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kyai Didin.
Sebelumnya, Sukmawati mendatangi Gedung MUI di Jl Pegangsaan, Jakarta, Kamis (5/4/2018) untuk menemui Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin. Dalam pertemuan itu, Sukmawati mencium tangan Ketum MUI KH Ma’ruf Amin.
Setelah mendengarkan penjelasan dari putri Sukarno itu, Kyai Ma’ruf memaklumi perbuatan Sukmawati dan meminta umat Islam memaafkan.”Kami mengajak seluruh umat islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau. Karena beliau ini seorang muslimah, kita bangun kembali ukhuwa islamiah dan bersama bangsa membangun wahdaniah itu harapan kami MUI,” kata Ma’ruf Amin dalam jumpa pers. (ass)