JAKARTA, (Panjimas.com) – Acara dialog dan diskusi yang diadakan oleh Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Keplisian (PTIK) hari Rabu (4/4) kemarin di Auditorium PTIK terungkap kronologis peristiwa Penyerangan ulama di Cirebon pada beberapa waktu yang lalu itu.
Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengatakan, tugas BIN (Badan Intelijen Negara) adalah sebagai alat dari kelengkapan negara dan sebagai fungsi penggunaan dan menjaga semua elemen dalam koridor Undang-Undang.
“Kita tidak bisa memanas-manasi bahwa (penyerangan ulama) itu adalah rekayasa. Intinya, BIN harus mampu melakukan peringatan dini, pemecahan masalah dan peramalan terhadap masyarakat dan negara, ”ujar Direktur Komunikasi dan Informasi BIN tersebut.
Berawal dari Kapolres Cirebon
Adik KH Umar Basyri, Amas Mansyur dalam kesempatan yang sama memaparkan kronologi kejadian penyerangan terhadap pimpinan Ponpes Al Hidayah itu. Pada 27 Januari, sekitar pukul 05.30 ba’da shalat Shubuh di Pesantren, para santri, pimpinan dan masyarakat biasa melaksanakan Shubuh berjamaah, wirid, doa, dan musofahah (bersalam-salaman).
“Setelah itu, anak-anak langsung masuk ke Madrasah dan para jamaah pulang ke rumah masing-masing. Kakak saya tidak terburu-buru pulang. Kejadiannya disaat anak-anak masuk ke Madrasah dan para jamaah sudah pulang, disitulah terjadi dan tidak ada saksi, ”cerita dia.
Ketika para santri mau di BAP, lanjutnya, santri tidak ada yang menyaksikan pemutaran nahas tersebut. Namun, ada santri yang ketinggalan shalat subuh. Saat dan lampu masjid, ia melihat sang Kyai sudah bergeser dari tempatnya dengan banyak lumuran darah.
“Pak Kapolsek mengetahui barangkali ada hal yang janggal baik sebelumnya atau jauh. Sebulan sebelum itu, anak-anak ingat ada orang masuk tidak mau buka sandal. Ketika ditegur, anak itu marah dan mengejar santri hingga menggedor kaca. Mendekati hari H, ada yang masbuq dan janggalnya tidak menambah rakaat. Saat dzikir dan doa, dia ada tetapi tidak ikut musofahah. Dan santri mengatakan itu adalah orang yang sama dengan dulu, ”terangnya.
Awalnya, ia tidak dapat menuduh orang orang gila atau tidak karena sebelumnya tidak pernah melihat. Namun, ia mendapat informasi bahwa orang-orang gila dari Kapolres Cirebon.
“Kami minta kealam agar disampaikan ke penyidik, untuk BAP keluarga (Kapolres Cirebon). Dan ini tujuannya untuk menghilangkan tuduhan-tuduhan miring kepada polisi, ”tutup dia. [ES]