Jakarta (Panjimas.com) – Tangkap dan penjarakan Si Penista Agama Sukmawati. Itulah tagline Aksi Bela Islam yang digelar Persaudaraan Alumni 212 bersama Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, beserta ormas Islam lainnya di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, ba’da Jum’at ini (6/4/2018.
Aksi umat Islam ini mendesak Polri memproses dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri. Titik kumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
“Ayo penjarakan penista agama. Ayo dukung kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum penista agama,” kata Bang Eky Pitung, Korlap Aksi Bela Islam.
Sementara itu, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia, Yudi Syamhudi Suyuti, dalam keterangan persnya menegaskan, masalah penistaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputri harus diselesaikan secara tuntas. Dengan menjunjung prinsip “keadilan untuk semua” yang sebenar-benarnya.
“Artinya Kepolisian harus bekerja dengan cermat dan segera menahan Sukmawati atau memproses sesegera mungkin. Ini agar segera Sukmawati bisa diadili. Dan tentunya dihukum jika pengadilan memutuskan bersalah,” ujarnya.
Menurutnya, akan menjadi bahaya besar jika Sukmawati tidak diproses hukum dengan benar. Karena kasus Sukmawati yang jelas terjadi penistaan agama, dapat memancing pihak ketiga yaitu dunia internasional membandingkan dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Pihak ketiga dari Internasional bisa saja melakukan intervensi dengan menyatakan bahwa ada radikalisme di Indonesia. Hal ini akan memperkuat argumentasi pihak ketiga yang memainkan issu tersebut, bahwa Ahok dipenjara bukan karena penistaan agama, melainkan karena ada tekanan dari kelompok radikal.
“Alasannya adalah karena Sukmawati beragama Islam, maka dimaafkan dan tidak di hukum. Sementara karena Ahok beragama Kristen dan keturunan Cina, maka dipenjara,”tukasnya. (ass)