Jakarta (Panjimas.com) — Melalui kegiatan Majelis Mudzakarah dan Rapat Dewan Syariah Al Azhar, Pengurus YPI Al Azhar menetapkan awal Ramadhan 1439 H jatuh pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018 dan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat tanggal 15 Juni 2018.
“Sebentar lagi 1,6 miliar muslim di dunia dan tidak kurang dari 207 juta penduduk muslim (87,20 0) di Indonesia akan melaksanakan puasa Ramadhan tahun ini. Dengan ketetapan ini, kiranya dapat menjadi pedoman pelaksanaan ibadah puasa dan Idul Fitri 1439 H bagi Keluarga Besar YPI Al Azhar dan umat Islam di Indonesia.”
Ketetapan awal Ramadhan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar, H. Sobirin H. Solikhudin, Rabu (4/4/2018) sore, di Masjid Al Azhar. Ketum YPI Al Azhar didampingi oleh Ketua Dewan Syariah Al Azhar KH. Memed Sururi dan Direktorat Dakwah dan Sosial YPI Al Azhar H. Zainul Arifin.
Dikatakan Ketum YPI Al Azhar, H Sobirin, Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar sebagai lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial keumatan, memiliki tanggung jawab untuk ikut mensejahterakan masyarakat Indonesia, baik yang bersifat fisik maupun mental spiritual.
“Dua kebutuhan tersebut memerlukan kepastian hukum syar’i Islam yang didasarkan pada Al Qur”an dan Sunnah serta perkembangan sains dan teknologi terkini,” ujarnya.
Oleh karena itu, YPI Al Azhar menyelenggarakan kegiatan Majelis Mudzakarah yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 April 2018 di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al Azhar Kebayoran Baru Jakarta dengan tema “Memperkokoh Persatuan dan
Kesatuan Umat Islam Indonesia melalui Implementasi Ilmu Falak dalam Sistem Keagamaan”.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pakar ilmu falaq dan astronomi seperti Prof. Dr. Moedji Raharto dari Kelompok Keahlian Astronomi FMIPA 1TB, Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, M.A dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah, Dr. K.H. Slamet Hambali, M.Si dari Lajnah Falakiyah PBNU, H. Syarif Ahmad Hakim, M.H dari Dewan Hisab Rukyat PP. Persis dan Dr. H. Juraidi, M.A selaku Direktur URAIS & Binsyar Kementerian Agama RI.
Majelis Mudzkarah diadakan setiap tahun untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijah dan Muharam. “Majelis Mudzakarah ini untuk memberi pencerahan kepada kaum muslimin tentang motode dan pendekatan dalam penentuan awal Ramadhan, dengan ilmu falaq maupun ru’yah. Sehingga umat tidak terkotak-kotak karena ketidakpahamannya,” jelas Sobirin.
Dengan demikian, lanjutnya, umat jadi tahu tentang perbedaan ijtihad ulama dan para pakar. “Kesimpulannya, NU, Muhammadiyah, Persis, ahli astronomi, dan Kemenag ada kesamaan. Insya Allah awal Ramadhan umat Islam akan berpuasa secara serentak,” ungkapnya (ass)