Jakarta (Panjimas.com) – Potongan video ceramah Ustadz Fadzlan Rabbani Garamatan yang viral di dunia maya membuat sejumlah pendeta di Jayapura gaduh. Mereka melaporkan Ustadz Fadzlan yang dijuluki ustadz sabun mandi itu ke pihak yang berwajib.
Demi menjaga persatuan serta keutuhan persaudaraan sesama anak adat Nuu Waar (Papua) dalam bingkai NKRI, dai asal Papua ustaz Fadzlan Garamatan menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak-pihak terkait. Potongan video itu menyebabkan adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan sejumlah pendeta di Jayapura terhadap dirinya.
“Saya, Ustadz Muhammad Zaaf Fadzlan Rabbany Garamatan, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat adat Papua, atas kesalahpahaman dalam memahami isi kandungan video ceramah saya, yang telah diviralkan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggunjawab,” ujarnya dalam konferensi pers Senin sore kemarin (2/4/2018) di Resto Abunawas, Matraman, Jakarta Pusat.
Ustaz Fadzlan dalam konferensi persnya, menyatakan bahwa video ceramahnya telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu sehingga berpotensi menimbulkan ketersinggungan serta perpecahan diantara elemen umat beragama.
Diakui oleh ustaz Fadzlan kerukunan antara umat beragama di masyarakat Papua selama ini, telah tertata dan terjaga dengan baik dari leluhur, bahkan telah menjadi keteladan dalam memelihara pranata sosial dengan adanya falsafah adat “Satu Tungku Tiga Batu”.
“Lewat tuntunan adat “Satu Tungku Tiga Batu” tersebut, saya mengajak saudara-saudari semua komponen masyarakat adat Papua, mari kita berdiri di tanah ini untuk saling isi-mengisi dan nasehat-menasehati,” tutur pimpinan yayasan Al-Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN) tersebut.
Lebih lanjut, dai yang sudah puluhan tahun berdakwah di bumi Papua ini mengajak seluruh eleman masyarakat Papua untuk menjadikan masyarakat Papua lebih berperadaban yang selama ini masih dipandang dan dipersepsikan sebagai masyarakat primitif yang tertinggal dan terbelakang.
Dalam konferensi pers Senin sore kemarin, ustaz Fadzlan juga menyerahkan surat permohonan maafnya yang diterima oleh Ketua MUI Provinsi Papua KH. Syaiful Islam Payage, untuk disampaikan kepada masyarakat adat di Jayapura dan Persekutuan Geraja di Jayapura. (ass)