Jakarta (Panjimas.com) – Organisasi Massa Islam Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) dalam waktu dekat ini akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) kedua di Yogyakarta. Rakernas akan membahas penajaman program kerja organisasi yang telah ada sebelumnya.
Rakernas II Al Washliyah yang akan dilaksakan pada 6 – 8 April 2018 itu rencananya diisi pembekalan dari beberapa pejabat pemerintah, perbankan dan Baznas. Hingga saat ini sudah 24 pengurus wilayah yang telah menyatakan kesediaannya untuk hadir.
Sekretaris Panitia Pelaksana Rakernas II Al Washliyah M. Razvi Lubis di Jakarta mengatakan, penajamanan program kerja dilakukan agar keberadaan organisasi yang telah berusia 87 tahun itu terus dirasakan manfaatnya oleh umat.
“Program kerja yang menjadi perhatian dalam Rakernas nanti yaitu tentang pendidikan, dakwah, keorganisasian dan ekonomi umat. Di bidang pendidikan dikatakan Razvi, akan dibahas tentang kurikulum Al Washliyah,” jelasnya.
Menurutnya, organisasi ini dibangun dengan nilai-nilai yang luhur oleh para pendirinya pada tahun 1930, dan salah satu usahanya yaitu mencerdaskan bangsa. Sampai saat ini Al Washliyah memiliki seribu lebih lembaga pendidikan mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
“Kita menginginkan ada ciri khas tersendiri di setiap lembaga pendidikan Al Washliyah. Melalui Rakernas nanti diharapkan bisa menghasilkan kurikulum pendidikan Al Washliyah yang sesuai dengan kebutuhan zaman now,” kata Razvi.
Selain pendidikan, Al Washliyah juga memperhatikan tentang kondisi ekonomi umat. Rakernas nanti diharapkan mampu menghasilkan keputusan terkait peran Al Washliyah dalam meningkatkan ekonomi umat. Hal ini bisa dilakukan dengan menghimbau umat Islam untuk mau berzakat, infak dan sedekah.
“Kita ini umat muslim terbesar di dunia, dalam ajaran Islam ada ajaran untuk berzakat, infak dan sedekah. Bila zakat, infak dan sedekah ini benar-benar dijalankan dan dikelola dengan baik maka akan menjadi potensi yang besar dalam mensejahterakan umat,” ungkap Razvi yang juga menjabat Sekretaris PB Al Washliyah. (ass)