JAKARTA, (Panjimas.com) – Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch H. Ikhsan Abdullah mengapresiasi hasil temuan serta pengumuman BPOM yang telah dipublish dan sangat bermanfaat bagi masyarakat terkait 66 merek produk ikan makarel kemasan kaleng yang mengandung cacing parasit.
“Ini langkah berani yang harus terus didukung,” ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima Panjimas, Sabtu (31/3).
Ikhsan meminta pengujian-pengujian terhadap makanan ‘harus terus menerus dilakukan dengan bekerjasama oleh Indonesia Halal Watch dan LPPOM MUI.
Indonesia Halal Watch berharap dengan adanya kerjasama tersebut mampu membuat masyarakat khususnya konsumen Muslim merasa nyaman.
Selain itu, kerjasama itu pun dipandang Abdullah perlu lantaran ‘pangan adalah bagian dari ketahanan bangsa Indonesia’.
Oleh karenanya, Abdullah meminta agar BPOM menelusuri sampe ke perusahan negara asal untuk melakukan audit atas sumber bahan baku ikan, pengolahan dan proses caning (pengalengan), seperti pada fase pre audit saat permohonan ML.
“Sekaligus mengambil langkah untuk menghentikan importasi produk sejenis yang berasal dari China demi menyelamatkan bangsa,” tuturnya.
Abdullah menilai tindakan importir serta distributor mengimpor dan mengedarkan produk ikan dalam kaleng yang oleh masyarakat Indonesia terkenal dengan nama Sarden, dari 66 merek produk sejenis tersebut tentu sangat merugikan masyarakat, khususnya konsumen muslim dan dunia usaha serta kegiatan ekonomi.
“Oleh karena itu, demi kemaslahatan bangsa peredaran produk makanan sejenis harus dihentikan untuk sementara waktu sampai dilakukan audit dan penelitian secara tuntas oleh BPOM,” tegasnya.
Seperti diketahui, 27 merek produk ikan makarel dalam kemasan kaleng tersebut, 16 merek berasal dari negeri China.
Setahun lalu Indonesia Halal Watch pun telah merilis 32 produk kemasan asal China dan mie asal Korea sebagai produk yang mencantumkan label halal, tapi bukan label halal dari LPPOM MUI dan 30-an merek produk kemasan asal China sama sekali tidak mencantumkan label halal. [DP]