JAKARTA, (Panjimas.com) – Senator Daerah Khusus Ibukota (DKI), Fahira Idris mengapresiasi langkah tegas yang dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin usaha PT G.A.P.
PT G.A.P diketahui sebagai perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan termasuk Alexis dan 4Play.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT G.A.P, perusahaan yang menaungi dan mengelola sejumlah usaha hiburan termasuk Alexis dan 4Play.
“Ini artinya, jika sebelumnya pada akhir Oktober 2017, hanya unit usaha griya pijat & hotel Alexis yang ditutup, tetapi kini semua jenis usaha yang dikelola PT G.A.P termasuk restaurant, bar, dan karaoke, atau jenis usaha yang beroperasi di gedung yang ada di belakang ini yg beroperasi di gedung Alexis, mulai Rabu kemarin resmi ditutup total,” kata Fahira Idris dalam akun Twitter miliknya, Kamis (29/3).
Menurut Fahira, penutupan hotel Alexis secara total itu dilakukan lantan izinnya sudah tidak diperpanjang.
“Pemprov DKI Jakarta menemukan bukti kuat ada praktik prostitusi dan perdagangan orang,” tegas Fahira.
Ketua Komite III DPD RI itu juga memberikan apresiasi kepada pengelola hotel Alexis yang dinilai sudah bersedia memudahkan jalannya penutupan tersebut.
“Saya apresiasi juga pihak manajemen Alexis yang kooperatif menghentikan kegiatan unit-unit usaha yang ada,” tutur Fahira.
Selain itu, ‘pencabut izin usaha PT G.A.P itu menjadi peringatan keras bagi pengusaha tempat hiburan malam (THM) lain di Jakarta agar jangan pernah coba-coba melanggar aturan dan hukum’.
Fahira menjelaskan, sebelum Alexis, Anies Baswedan juga telah berhasil menutup diskotik Diamond karena praktik Narkoba.
“Saya mau tegaskan kepada para pengusaha THM bahwa di masa Anies-Sandi ini, tidak ada yang abu-abu untuk THM. Hanya ada satu pilihan: ikuti serta taati aturan, maka usaha Anda bisa terus beroperasi” tegas Fahira.
Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara itu pun berpesan silahkan berbisnis, tapi harus taat aturan.
“Jangan berani-berani jadikan tempat usaha Anda sebagai praktik prostitusi, perdagangan orang, perjudian, apalagi narkoba.” tandas Fahira. [DP]