Jakarta (Panjimas.com) – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menyikapi pernyataan Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Daerah Pilihan 6 Jawa Timur (Kediri, Tulungagung dan Blitar) pada saat Rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung, Rabu, 28/03/2018, yang menyematkan Kementerian Agama dengan kata ‘bangsat’
DPP FKDT sebagai organisasi yang mendampingi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di bawah binaan Kementerian Agama untuk melahirkan anak-anak bangsa yang memiliki akhlakul karimah baik dalam sikap, perilaku maupun tutur kata melalui pendidikan keagamaan Islam menyatakan keberatan dan tersinggung atas ucapan Arteria Dahlan.
“Ungkapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, perilaku dan tutur kata sebagai anggota DPR RI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat,” kata Ketua Umum DP FKDT, H. Lukman Hakim di Jakarta, 29 Maret 2018, dalam keterangan persnya.
FKDT meminta Arteria Dahlan untuk menyampaikan secara terbuka di muka umum permintaan maaf kepada jajaran Kementerian Agama dan semua lembaga binaan Kementerian Agama di seluruh tanah air dan tidak mengulang kejadian yang sama.
DPP FKDT meminta kepada Majelis Kehormatan DPR RI untuk memberikan teguran keras dan menonaktifkan Arteria Dahlan dari keanggotaan DPR RI.
“Mendorong kepada masyarakat umum khususnya seluruh guru, pengelola dan santri MDT serta orang tua santri MDTuntuk tidak memilih kembali Arteria Dahlan dalam pemilihan legislatif yang akan datang,” ujar Lukman. (ass)