JAKARTA, (Panjimas.com) – Lanjutan sidang Ustad Alfian Tanjung pada hari Rabu (28/3) kemarin itu berjalan dengan baik. Sidang dimulai jam 11.00 sampai jam 15.30. Sesuai jadwal agenda persidangan seharusnya ada 2 Saksi Ahli meringankan yang dihadirkan. Yakni Prof Yusril Ihza Mahendra dan Ustad Abdul Chair SH. Namun karena Ustad. Abdul Chair sakit, jadinya hanya Yusril saja yang didengarkan kesaksiannya.
Pada saat persidangan 2 dari 3 hakim yang memimpin sidang itu menyampaikan kekaguman mereka atas penjelasan Yusril yang sangat jelas dan mencerahkan. Karena selama Yusril memang terkenal dengan sosok tokoh yang sopan serta tenang dalam persidangan.
Setelah Penasihat hukum, JPU dan Majelis Hakim memberikan pertanyaan kepada Pakar Hukum Tata Negara itu sebagai Saksi Ahli, tibalah saat Ustadz Alfian Tanjung diberi kesempatan untuk bertanya kepada Saksi Ahli (Yusril).
“Apa Nasihat Pak Yusril untuk saya, dengan kondisi negara yang aneh seperti hari ini. Saya yang menerangkan akan bahaya Komunis, malah saya yang ditangkap. Apakah setelah saya bebas, saya berhenti saja membahas bahaya komunis? atau saya ceramah yang lucu lucu saja?,” ujar Ust Alfian kepada Yusril.
Kemudian Yusril pun menjawab pertanyaan ustd Alfian itu “Yang Ustadz Alfian Tanjung sampaikan adalah kebenaran, tugas Ustad adalah menyampaikan yang benar. Amar Makruf dan Nahi Mungkar. Nasihat saya ya harus tetap dengan pendirian Ustadz Alfian Tanjung. Jangan goyah. Karena sampai kapanpun, Islam dengan Komunis tidak akan pernah akur. Dari dulu Masyumi (Partai Islam) yah lawannya PKI. Musuh orang yang beragama adalah orang yang anti agama,” kata Yusril menjawab pertanyaan Ustadz Alfian.
Atas jawaban tersebut, salah satu tokoh yang juga ikut hadir di persidangan itu, yakni Ustd Asep Syarifudin (Ketua API Jabar) mengatakan bahwa jawaban Yusril itu sekaligus nasihat yang sangat penting. “Ke-Istiqomahan harus dirawat, karena kriminalisasi ulama bertujuan untuk melemahkan ghiroh dan menciutkan nyali para Ustadz dan Ulama dalam menyampaikan kebenaran,” tutur Ustd Asep.
Dirinya juga atas nama Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat juga mengucapkan terima kasih kepada Umat Islam yang sudah hadir dalam persidangan hari itu. Ada Ustadz Haikal Hassan, Ustadz Asep dari Jawa Barat dan tokoh tokoh lainnya..
Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 4 April 2018 di PN Jakarta Pusat dan akan menghadirkan Saksi Ahli lainnya yang meringankan, yakni Mayjen (Purn) Kivlan Zein dan Ustadz Abdul Chair SH dari MUI. [ES]