YERUSALEM, (Panjimas.com) – Pengadilan Israel Senin (26/03) lalu memutuskan menunda selama dua hari putusannya mengenai, apakah akan menyetujui pembebasan bersyarat tokoh perlawanan Palestina Sheikh Raed Salah, Pemimpin Gerakan Islam “Islamic Movement” yang dipenjarakan di Israel.
“Pengadilan membenarkan penundaan itu dengan mengatakan masih menunggu laporan dari otoritas penjara Israel tentang gelang elektronik Salah yang harus dipakai jika dia dibebaskan bersyarat,” pungkas Khaled Zbarqa, pengacara Raed Salah, dikutip dari AA.
“Kami meyakini, bagaimanapun, bahwa pihak berwenang Israel dengan sengaja menyeret diri mereka pada isu pembebasannya,” imbuhnya.
Pada Musim panas yang lalu tepatnya Selasa (15/08/2017), Kepolisian Israel menangkap Sheikh Raed Salah di rumahnya di kota Umm al-Fahm di Israel Utara sebelum kemudian mengadili dirinya dengan tuduhan “menghasut kekerasan”dan menempatkannya di sel isolasi.
“Sheikh Raed Salah ditangkap dan diinterogasi karena dituding menghasut tindakan teror dan mendukung sebuah organisasi yang tidak sah,” klaim Polisi Israel dalam sebuah pernyataan.
Pemimpin Islamic Movement itu ditahan menyusul penyelidikan bersama antara Kepolisian dan Dinas Keamanan “Shin Bet”, yang dilakukan atas perintah Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit.
Pada bulan Februari, Pengadilan Israel di kota Beersheba Israel Selatan mengganjar ikon perlawanan Palestina yang kini berusia 59 tahun itu dengan tambahan enam bulan hukuman dalam sel isolasi.
Kepolisian Israel mengklaim bahwa sejak Gerakan Islam dilarang, Sheikh Salah berbicara kepada publik dan menerbitkan serangkaian pernyataan di media mengenai pandangan gerakan tersebut.
Israel secara resmi melarang organisaai Gerakan Islam pimpinan Sheikh Salah pada tahun 2015 karena diduga terlibat dalam “aktifitas-aktifitas anti-Israel”.
Sejak 2015, Israel telah melarang Sheikh Raed Salah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan yang seolah-olah terkait dengan “keamanan nasional”.
Sheikh Raed Salah dikenal luas sebagai ikon perlawanan Palestina.
Gerakan Islam [Islamic Movement] pergerakannya dilarang oleh pihak berwenang Israel, dalam beberapa tahun terakhir telah berulang kali menangkap Sheikh Raed Salah dan menutup puluhan organisasi – termasuk sejumlah Badan Amal – atas dugaan hubungan mereka dengan Islamic Movement, dikutip dari AA.
Sheikh Abdullah Nimr Darwish mendirikan organisasinya “Islamic Movement” pada tahun 1971 dengan tujuan untuk menghidupkan kembali sentimen Islam di kalangan warga Arab-Israel dengan fokus pada penyediaan layanan sosial, sejalan dengan prinsip-prinsip pendirian Ikhwanul Muslimin Mesir.
Kelompoknya pecah pada tahun 1996 setelah perpecahan, yang dipicu oleh polemik apakah akan berpartisipasi di Parlemen Israel atau tidak, konflik itu mengarah pada terbentuknya cabang
Gerakan Islam Utara yang sekarang lebih dikenal saat ini, dengan dipimpin oleh Sheikh Raed Salah namun organisasi tersebut dilarang eksistensinya oleh Israel pada tahun 2015.
Sheikh Hammad Abu Da’abis, yang memimpin Gerakan Islam cabang Selatan, mengatakan Sheikh Darwish “membawa bendera sentralisme dan moderasi, menyebarkan semangat persaudaraan, toleransi dan harmoni di antara rakyat Palestina.”[IZ]