SOLO, (Panjimas.com) – Beberapa hari yang lalu kota Solo sempat dihebohkan dengan beredarnya foto spanduk rumah makan yang menjual olahan daging babi namun juga menuliskan logo halal. Rumah makan tersebut bernama Kedai Babi Manna yang berada di Jl Gajah Mada 154 Solo.
Masyarakat kota Solo yang mayoritas berpenduduk muslim pun gerah dan kecewa. Karena hal tersebut terbukti melecehkan ajaran Islam. Bagaimanapun juga dalam Islam babi merupakan makanan yang haram dikonsumsi.
Cepatnya informasi yang tersebar di media sosial hingga akhirnya terdengar dibeberapa tokoh Islam dan ormas Islam Solo. Salah satunya adalah jamaah Masjid Al Wustho Solo yang tak jauh dari lokasi rumah makan tersebut.
Yulis Sya’ban salah satu jamaah masjid Al Wustho menuturkan kronologinya kepada Panjimas Selasa, (27/3).
“Hari Ahad, (25/3) usai mendapat informasi kami kemudian lantas mendatangi rumah makan tersebut untuk klarifikasi namun karena tutup kami lantas mencoba menghubungi nomor hp yang ada pada spanduk tersebut” ujarnya.
Keesokan harinya Senin, (26/3) pemilik rumah makan tersebut memberikan jawaban dan mau diajak ketemuan namun di Kantor Polsek Banjarsari.
Di kantor tersebut kami mewakili umat Islam meminta kepada pemilik rumah makan Kedai Babi Manna untuk membuat surat pernyatan permintaan maaf karena telah membuat resah umat Islam di Kota Solo. Alhamdulillah permintaan tersebut dipenuhi dan disaksikan oleh Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana.
Meskipun In In Sri Handajani selaku pemilik rumah makan mengklaim jika spanduk logo halal tersebut sebenarnya digunakan untuk rumah makan sebelumnya (masakan tradisional) dan ia lupa mencopotnya saat berganti berjualan masakan babi.
“Sekali lagi saya meminta maaf atas kekhilafan tersebut kepada masyarakat kota Solo khususnya umat Islam dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi” ujar In In Sri Handajani pemilik rumah makan tersebut. [RN]