JAKARTA, (Panjimas.com) – Rakyat Indonesia kembali menjerit setelah pemerintah melalui BUMN Pengelola Penambangan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertalite senilai Rp 200 per liter. Kenaikan harga berlaku mulai, Sabtu (24/3) pukul 00:00 WIB.
Ketua Umum Pimpinan Pusat KAMMI Irfan Ahmad Fauzi menilai dampak kenaikan BBM paling besar dirasakan oleh rakyat kecil. Ketika BBM naik maka inflasi ikut naik yang berakibat harga-harga kebutuhan pokok juga ikut naik.
Menurut Irfan, naiknya harga kebutuhan pokok akan membuat tingkat konsumsi rakyat miskin menurun bahkan bisa menambah jumlah rakyat miskin Indonesia yang kini mencapai 26,58 juta jiwa (Data BPS Per September 2017).
Tidak hanya itu, kesengsaraan rakyat akan bertambah apabila harga BBM terus naik mendekati bulan suci Ramadan.
“Siklus tahunan harga kebutuhan pokok akan naik menjelang Ramadan semakin menggerus daya beli jutaan rakyat miskin Indonesia,” tegas Irfan.
Menyikapi kenaikan BBM itu, Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan sejumlah sikapnya.
“Pertana, menolak kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat,” kata Irfan.
Kedua, menuntut pemerintah untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat miskin.
“Ketiga, menuntut pemerintah hadir, kembalikan kewenangan harga BBM kepada pemerintah,” pintanya.
Irfan pun memerintahkan kepada seluruh pengurus daerah dan wilayah untuk mengkaji dan melakukan aksi guna menolak kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM.
“Keempat, menginstruksikan kepada seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Wilayah untuk melakukan diskusi, kajian & aksi menolak kenaikan BBM.” pungkasnya. [DP]