JAKARTA (Panjimas.com) – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendeklarasikan Gerakan Anti Hoax.
Deklarasi yang digelar di Gedung LPMP DKI Jakarta, pada hari Ahad (25/3) itu berisikan komitmen pemuda dalam memberantas berita hoax. Turut hadir pula para pengurus pusat KAMMI.
Ketua Umum PP KAMMI, Irfan Ahmad Fauzi mengatakan hoax adalah salah satu ancaman besar bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak ada gunanya menyebarkan berita hoax.
Oleh karenanya, Irfan menegaskan ‘perlu adanya perlawanan secara bersama-sama demi memberantas musuh yang sangat berbahaya tersebut’.
“Jangan sampai korban berita hoax semakin banyak dan meresahkan masyarakat,” ujar Irfan kepada wartawan usai acara.
Irfan menilai pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan berita-berita positif bisa menjadi salah satu langkah demi melawan berita hoax.
Selain itu, Ketua PP KAMMI Bidang Teknologi & Informasi, Deni Setiadi menyebut deklarasi ini sebagai awalan untuk merangsang seluruh kader KAMMI di Indonesia untuk melakukan gerakan serupa.
“Kader harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap berita ataupun isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoax tersebut” kata Deni.
Deni yang juga koordinator acara itu pun berharap agar ada antisipasi (untuk) mencegah beredarnya berita hoax yang bisa mengganggu stabilitas di daerah hingga nasional.
“Apalagi menjelang tahun politik seperti sekarang ini.” pungkasnya. [DP]