JAKARTA, (Panjimas.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) yang dipimpin langsung oleh Ahmad Michdan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).
Ahmad Michdan didampingi Farid, Ahmad, dan Sutejo bersama tiga anggota keluarga dari kliennya yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, yaitu Ustadz Abdullah Sonata dan Ustadz Muhammad Bashri, melakukan audiensi ke Komnas HAM untuk membahas soal aturan baru di lapas tersebut.
Ahmad Michdan mengatakan 18 orang kliennya tersebut sejak bulan Januari sudah tidak bisa dikunjungi sebagaimana sebelumnya sepekan dua kali.
“Mereka diisolasi mulai Januari, tidak bisa sholat berjamaah, tidak bisa kena sinar matahari. Padahal ada hak-hak kesehatan bagi mereka,” kata Michdan.
Michdan juga mengeluhkan peraturan yang baru di LP Pasir Putih itu melarang keluarga untuk memberikan makanan tambahan.
“Kita taulah makanan di lapas itu seperti apa, keluarga cuma mau ngasih makanan tambahan untuk penambahan gizi,” ungkapnya.
Tidak hanya makanan, Michdan menyebut pengobatan juga sulit. “Biasanya mereka menggunakan obat herbal, obat tradisional dan madu untuk menjaga kesehatan mereka, tapi sulit masuk,” lanjutnya.
Michdan membenarkan bahwa di lapas tersebut setiap narapidana akan mendapatkan makanan tambahan katering. Namun, Istri Abdullah Sonata menyebut ‘kenyataannya tidak ada dan makanan itu harus bayar’.
Napi Krimum Juga Diisolasi
Zul Kifli Lubis narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman seumur hidup itu terpaksa harus mendekam lebih lama di dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, bersama 17 narapidana kasus terorisme lantaran pihak lapas mengklaim adanya kekeliruan batas waktu hukuman penjara bagi Zul.
“Seharusnya sudah keluar kemarin, tapi dia selalu bertanya kepada pihak LP, tapi tidak ada jawaban yang pasti alasannya,” ujar Michdan kepada Perwakilan Komnas HAM Heriansyah.
Tidak hanya diperlama, Michdan menyebut ia juga masuk sel isolasi. “Padahal dia masuk penjara karena kasus pembunuhan,” ungkapnya.
Michdan menduga alasan Zul Kifli Lubis ditahan di sel isolasi lantaran Zul suka duduk bareng dengan kliennya.
“Karena ketika 17 klien kami mau dibawa ke sel isolasi, dia ada bersama klien kami sedang duduk-duduk,” terang Michdan.
Dengan adanya penahanan yang diperlama, menurut Michdan, Zul Kifli menjadi trauma dan akhirnya jatuh sakit.
“Karena menurut dia sudah keluar, tapi dihalang-halangi, jadi dia sakit,” lanjutnya.
‘Ketika Zul sakit, pihak lapas memanggil dokter, tapi karena trauma berat yang dialami Zul, makanya dia berprasangka bahwa dia mau disakiti, makanya dia melawan dokter.
“Akibatnya, dia diperkarakan. Ini konsekuensi yang kami anggap ada perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami Zul Kifli Lubis,” tegas Michdan.
Harapan TPM dan Keluarga
Ahmad Michdan serta pihak keluarga dari Ustadz Abdullah Sonata dan Ustadz Muhammad Bashri berharap agar permasalahan yang kini tengah dihadapinya bisa selesai sebelum bulan Ramadhan tiba.
“Ya kita berharap agar permasalahan seperti ini bisa diselesaikan karena sudah mendekati bulan Ramadhan. Biasanya bulan Ramadhan keluarga suka mengirim makanan yang bisa bertahan lama untuk tambahan mereka sahur dan buka puasa,” kata Michdan kepada perwakilan Komnas HAM Heriansyah, Kamis (22/3). [DP]