HAGUE, (Panjimas.com) – Kelompok anti-Islam beberapa waktu lalu telah menanam salib di lokasi pembangunan sebuah Masjid di Belanda bagian Timur, akan tetapi tindakan Islamofobia ini tidak akan dituntut secara hukum, demikian menurut pernyataan Kejaksaan Belanda, Selasa (20/03), dikutip dari AA.
PEGIDA, [Gerakan Orang-orang Eropa Patriotik Melawan Islamisasi Barat], gerakan anti-Muslim dan anti-imigran berhaluan sayap kanan ini telah membuat lokasi pembangunan masjid tampak seperti kuburan dengan menanam 23 salib di kota Enschede awal bulan Maret ini.
PEGIDA juga seringkali mengirimkan pesan kebencian anti-Muslim melalui akun media sosialnya.
Jaksa Penuntut Umum Belanda mengatakan PEDIGA tidak akan dituntut secara hukum karena kata-kata dan tindakan yang mereka gunakan memang mengejutkan tetapi tidak mengandung penghinaan atau diskriminasi terhadap kelompok mana pun.”
Pada hari Sabtu (10/03), anggota PEGIDA menanam 23 salib di sebuah lokasi konstruksi untuk pembangunan sebuah masjid.
Awal tahun 2017, PEGIDA melakukan aksi protes di depan proyek pembangunan Masjid Selimiye di Veghel dan di sebuah sekolah dasar Islam di Leiden.
PEGIDA adalah kelompok kampanye bagi gerakan-gerakan sayap kanan di Eropa, yang menjadi semacam penampung aspirasi dan keresahan kelompok radikal nasionalis terhadap gelombang imigran Muslim yang datang ke Jerman.
PEGIDA berdalih aksi-aksinya betujuan untuk menentang Islamisasi di Barat. Namun para pengamat mengatakan, kelompok ini menyuburkan paham rasisme, tidak ubahnya seperti Nazi di Perang Dunia II.
PEGIDA punya manifesto yang berisikan 19 butir, di antaranya menyerukan diperketatnya imigrasi dan perlindungan terhadap “budaya Kristen-Yahudi” di dunia Barat.[IZ]