SOLO, (Panjimas.com) – Sugeng, salah satu satpam Toko Buku di Ngruki, Grogol, Sukoharjo, yang sempat dibawa unit reskrim Polresta Solo pada Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 21:30 akhirnya dipulangkan.
Menurut Humas LUIS Endro Sudarsono yang ikut mengawal kepada Panjimas mengatakan, bahwa Sugeng dipulangkan ke rumah pada pukul Rabu, (21/3) 03.00 dini hari.
Hal ini lantaran bahwa Sugeng tidak terbukti membuat akun di Facebook dengan nama Divisi Humas Polresta Solo.
“Dalam penyidikan Sugeng mengutarakan bahwa dia menjual HP tetapi tidak dilogout. Kemudian ada yang buat akun yang mengatasnamakan akun Divisi Humas Polresta Surakarta. Ini yang jadi bermasalah.” ujar Endro.
Namun demikian pihak Polresta Solo masih mendalami siapa aktor dibalik pembuat akun palsu Divisi humas Polresta Surakarta tersebut. [RN]