JAKARTA, (Panjimas.com) – Setelah ditunda beberapa pekan sidang yang menjadikan ustadz Alfian Tanjung sebagai tersangka akhirnya bisa dimulai kembaIi pada Rabu (21/3/2108). Penundaan sidang selama berapa pekan itu dikarenakan Ketua Majelis Hakim sedang melaksanakan ibadah Umroh ke Mekkah, Arab Saudi.
Abdullah Al Katiri selaku Ketua Umum IKAMI (Ikatan Advokat Muslim Indonesia) yang juga tergabung ke dalam Tim Penasehat Hukum Ustad Alfian Tanjung atau yang lebih dikenal dengan Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) mengajak kaum muslimin untuk terus menerus menghadiri sidang Ustadz Alfian Tanjung setiap minggunya.
“Mari kita kawal dan hadiri setiap sidang sidangnya ustd Alfian Tanjung setiap pekannya, begitu juga kami dari Tim penasihat hukumnya,” ujar Al Katiri, Selasa, (20/3).
Rencananya sidang berikutnya akan dilaksanakan hari Rabu & Jum’at tanggal 21 & 23 Maret 2018 Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun agenda sidangnya adalah menghadirkan Saksi Adhe Carge (saksi yang meringankan terdakwa) diantaranya adalah saksi Ahli Hukum Pidana dan Ahli Hukum Tata Negara Prof Yusril dan Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H. M.H. Berikutnya adalah pemeriksaan Ahli Sejarah serta Pemerhati soal PKI Jenderal Purn Sarwan Hamid.
“Kita berharap para saksi-saksi yang dihadirkan bisa ikut meringankan dan membantu perjuangan kita bersama ini,” pungkasnya. [ES]