JAKARTA, (Panjimas.com) – Menanggapi pernyataan sikap Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) Mejelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umumnya, Zainut Tauhid Sa’adi memberikan tanggapan dan komentarnya.
“Pihak MUI menyesalkan surat pernyataan tersebut karena isinya jauh dari semangat persaudaraan, toleransi, kebersamaan, dan kekeluargaan. Pernyataan tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan warga bangsa yang hidup bersama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” ujar Zainut Sa’adi.
Demikian juga MUI mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan Indonesia adalah ikhtiar bersama oleh semua anak bangsa. Oleh sebab itu tidak boleh ada perasaan satu golongan merasa lebih berhak dan lebih istimewa dari golongan yang lainnya. Karena hal itu dapat merusak dan menciderai nilai-nilai persaudaraan kebangsaan yang selama ini kita hormati dan kita junjung tinggi.
“Untuk itu MUI menilai hahwa kebhinnekaan adalah rahmat Allah yang harus kita syukuri bukan untuk diingkari. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk merawat dan menjaganya dengan hidup berdampingan secara damai, saling menolong dan bekerja sama dalam membangun Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur.
Pelaksanaan beragama adalah perintah Tuhan yang paling hakiki, dan setiap warga negara diberikan hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Tidak boleh ada orang atau kelompok orang yang melarang, menghalangi dan mengintimidasi orang lain dalam melaksanakan ajaran agamanya, karena hal itu bertentangan dengan konstitusi dan hak asasi.
“Untuk itu MUI mengajak semua pihak khususnya tokoh-tokoh agama setempat untuk duduk bersama, melakukan dialog dan membangun komunikasi dari hati ke hati untuk mencari solusi agar tercipta kehidupan yang harmoni, dan persaudaraan sejati,” tandasnya.
Terakhir Zainut juga meyakini bahwa dengan memiliki motto Kabupaten Jayapura “Khena Mbay Umbay” (Satu Hati Ceria Berkarya Meraih Kejayaan) dapat dicapai solusi yang maslahat dan bermartabat di Tanah Papua. [ES]