JAKARTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fadli Zon menjelaskan’hanya ada dua hal yang mampu menghalangi hoax, yaitu pencegahan dan penindakan.
“Pencegahan ini membutuhkan budaya baru,” katanya di Masjid Abu Bakar Ash-Shidiq, Cawang, Jakarta. Sabtu, (10/3).
Yang dimaksud budaya baru, terang Fadli, budaya dalam berkomunikasi melalui media yang berkembang sangat cepat di tengah masyarakat. Namun, media terlanjur menjadi satu alat politik.
“Dalam kontek Indonesia, waktu itu dibuatlah semacem buzzer-buzzer, kemudian dibuatlah konten-konten untuk melakukan kampanye positif, kampanye negatif, mungkin kampanye hitam,” ungkap Fadli.
“Kalau kampanye positif tentu tidak ada masalah, kampanye negatif mungkin tidak masalah, karena masih memiliki fakta dan data walaupun negatif, tetapi kampanye hitamlah yang kemudian menurut saya bagian dari hoax (berita bohong/fitnah),” lanjutnya.
Pendiri Partai Gerindra itu menjelaskan bahaya berita bohong (hoax) itu kalau diproduksi dan direproduksi secara terus menerus, maka seolah-olah menjadi nyata.
Adapun dalam hal penindakan, Fadli menilai ada kelemahan. “Kita juga melihat ada masalah. Karena aparat keamanan, persepsi yang terbentuk di kalangan masyarakat hanya menanggulangi hoax tertentu,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengungkap bahwa hoax yang korbannya dekat dengan pemerintah, cepat sekali diantisipasi. “Tapi, kalau korbannya adalah orang atau partai atau pihak yang dianggap bertentangan dengan pemerintah itu kelihatan sekali lamban,” tambahnya.
Fadli pun mengatakan bahwa ia adalah salah satunya yang melaporkan seseorang namun lamban masalahnya diselesaikan oleh aparat keamanan.
“Tahun lalu saya melaporkan seseorang pada bulan Mei 2017 dengan ancaman pembunuhan, namun tidak ada tindak lanjut. November saya melaporkan, Desember saya juga melaporkan, tapi tidak ada tindak lanjut,” jelas Fadli.
Dikatakan Fadli Zon lebih lanjut, berbeda halnya ketika saudara Romy Ketua PPP melaporkan Pak Asyari Usman langsung ditangkap. “Boro-boro dikirimi surat pertama, kedua, tidak ada, langsung ditangkap” pungkasnya. [DP]