JAKARTA, (Panjimas.com) – Konferensi Pers yang dilakukan oleh GNPF Ulama pada hari Senin (12/3) siang selain mengumumkan formasi struktur kepengurusan terbaru juga menyampaikan beberapa hal terkait persoalan keumatan yang berkembang.
Ustadz Al Khathath selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) GNPF Ulama yang membacakan point point keputusan dari musyawarah yang ada itu di sebuah tempat di bilangan wilayah, Tebet Jakarta Selatan kemarin.
“GNPF Ulama merasa memandang perlu untuk mengawal fatwa ulama secara umum, sehingga nama GNPF MUI berubah menjadi GNPF-Ulama dan bertekad akat tetap senantiasa istiqomah dalam mengawal fatwa fatwa dari ulama. ” tutur Ustadz Khathath kepada awak media yang hadir di acara itu.
Untuk mengefektifkan manajemen organisasi, GNPF-Ulama menjadikan kepemimpinan GNPF-Ulama bersifat kolektif kolegial dan secara bergilir melakukan rotasi dan reposisi tanpa ada pengurangan jumlah anggota pimpinan GNPF-Ulama, dan malah akan melakukan penambahan jumlah dari keanggotaan kepemimpinan GNPF- Ulama.
GNPF Ulama juga melihat situasi beberapa bulan terakhir ini, dengan adanya banyak para Ulama dan para Ustadz yang diserang oleh sekelompok “orang gila”. Untuk itu GNPF menyerukan agar seluruh laskar laskar Islam yang ada untuk bersiaga dan meningkatkan kewaspadaaan serta secara kongkrit mendampingi para Ulama dan Ustad agar terhindar dari serangan fisik.
Selain itu juga GNPF-Ulama menyerukan kepada seluruh Laskar Islam untuk menangkap dan menggali semua informasi dari para penyerang tersebut untuk mendapatkan kejelasan motif dan alasan dari dibalik skenario jahat ini.
“GNPF Ulama juga turut mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak melindungi Ulama dan Ustadz dengan cara membongkar jaringan sindikat penyerang serta melakukan proses hukum dan memberikan penjagaan kepada Ulama dan ustad,” kata Sekjen GNPF itu.
Terkait dengan tahun politik 2018, GNPF-Ulama juga menyerukan kepada seluruh umat Islam khususnya untuk terus menerus melakukan konsolidasi dalam rangka mengamalkan surat Al Maidah 51 secara umum demi menjaga Islam dari serangan musuh-musuh Islam. [ES]