YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta akhirnya mencabut surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dituding banyak melahirkan paham atau ideologi radikal.
Surat pencabutan yang bersifat penting dengan nomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 di tandatangani langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada Sabtu, (10/3) menyebutkan bahwa pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU).
Tidak hanya itu, alasan lain soal pencabutan surat tersebut diklaimnya untuk menjaga iklim akademik yang kondusif.
“Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” terang surat pencabutan tersebut.
Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar itu pun ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Seperti diketahui, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN-Suka) Yogyakarta akan melakukan pelarangan terhadap mahasiswi yang dalam aktivitas kegiatan belajar mengajar menggunakan cadar.
Pelarangan tersebut rencananya akan diberlakukan setelah adanya konseling kepada puluhan mahasiswi di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.[DP]